Syaiful Syafri ; Kualitas dan Pelayanan Pendidikan Tidak Terlepas Dari Kompetensi Seorang Kepala Dinas
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Drs Syaiful Syafri MM menjelaskan bahwa berbagai kasus yang terjadi dan merugikan anak didik ( Pelajar ) dalam proses belajar dan mengajar di Sumut akhir akhir ini, tidak terlepas dari Kompetensi seseorang yang diangkat dalam jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan jabatan Struktural bawahan nya.
Seseorang yang diangkat dalam jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan jabatan Struktural dibawahnya, jika tidak memiliki kompetensi akan berdampak terhadap penurunan pelayanan dan kualitas pendidikan, seperti kasus yang terjadi belakangan ini yaitu terhukumnya pelajar SMP di Medan hanya karena keterlambatan bayar SPP , termasuk anak anak SD di Nias tidak belajar karena guru tidak masuk Kelas.
Hal tersebut dijelaskan Syaiful Syafri kepada awak Media di Bandara Kuala Namu Internasional di Medan saat ditanyakan tentang berbagai kasus Pendidikan yang terjadi di Sumut akhir akhir ini hingga viral di Media sosial, Jumat Sore 24/01.
Diketahui bahwa diantara dua kasus tersebut yakni pelajar SD Negeri 078481 Uluna'ai Hilgolo Hilimbaruzo di Kabupaten Nias tidak belajar karena para Guru tidak hadir untuk mengajar akibat kondisi sarana jalan yang ekstrim untuk sampai kesekolah tersebut.
Sementara kasus kedua yaitu seorang pelajar SMP di Medan harus menerima hukuman dari seorang Guru karena terlambat membayar SPP sehingga sang anak sebagai pelajar diperlakukan Guru tidak pada tempatnya dan duduk dilantik, sedangkan teman temannya merasa prihatin atas perlakuan seorang guru kepada temannya ,dimana mereka duduk dikursi.
Contoh kedua kasus tersebut tegas PJ Bupati Batu Bara 2008 ini, maka masalah pendidikan tidak terlepas dari Kompetensi seorang Kepala Dinas Pendidikan serta jajaran Struktural dibawahnya karena ketidak fahaman dalam pelayanan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Karena kata Syaiful Syafri seorang Kepala Dinas dan jajaran Struktural yang memiliki Kompetensi akan memetakan kondisi pendidikan seperti infrastruktur , sarana dan prasarana pendidikan disamping keberadaan guru untuk dapat hadir dalam proses belajar dan mengajar.
Dengan adanya pemetaan keberadaan sekolah baik infrastruktur atau sarana prasarana serta keberadaan guru maka seorang Kepala Dinas bisa merencanakan program untuk perbaikan dengan berkoordinasi Dinas teknis dan melaporkan ya kepada Kepala Daerah untuk diambil kebijakan khusus. Ungkap Syaiful.
Sisi lain, tegas nya para Kepala Sekolah dan para Guru juga perlu dilakukan pembinaan dan peningkatan kompetensi pengetahuan dan pelayanan kepada siswa secara berkala oleh jajaran Dinas Pendidikan sehingga kasus seorang pelajar karena terlambat bayar SPP tidak harus dihukum dengan mempermalukan siswa dihadapan teman teman nya. termasuk kasus pelajar SD di Nias, tutup Syaiful.(MN.01)***
Baca Juga :
Sekda Nias Hadiri Pelantikan Pengurus Tani Merdeka Indonesia