oleh

Tahun 2022, Penanganan Kasus Kriminal di Polres Palas Alami Penurunan

-Hukum-1,314 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Tindak kriminal yang ditangani Polres Padang Lawas (Palas) pada tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021.

Hal ini disampaikan Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus M. Butar Butar, SH dan Kasat Reskrim IPTU Hitler Hutagalung, SH,.MH saat melakukan Press Release akhir tahun 2022 Polres Palas, di Aula Bhayangkari, Kamis (29/12/2022).

Diketahui Jumlah Tindak Pidana (JTP) kriminal pada tahun 2022 sebanyak 200 dengan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 110.

Sementara, Jumlah Tindak Pidana (JTP) kriminal pada tahun 2021 sebanyak 206 dengan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) sebanyak 123.

Berdasarkan data tersebut, terang Kapolres JTP kriminal pada tahun 2022 mengalami penurunan 2,91 % namun untuk JPTP mengalami penurunan sebanyak 10,56 % dibandingkan tahun 2021.

Kasus terbesar yang ditangani Polres Palas adalah kasus seorang ayah cabuli dua putri kandung, untuk kasus tersebut sudah masuk sidik dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dikatakan Kapolres, dalam rangka menurunkan tingkat kriminal di Kabupaten Padang Lawas, Polres Palas yang hanya memiliki 180 personil butuh sinergi dan bantuan masyarakat.

" Kita juga menghimbau ke masyarakat untuk segera melaporkan tindak kriminal dan jangan main hakim sendiri, " Terang Kapolres.

Polres Palas juga berharap sinergi dan dukungan pers dalam menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS) di Kabupaten Padang Lawas, Pungkas Kapolres.(FH)

Baca Juga : SPS Sumut Anugerahkan Plt Bupati Palas Sebagai Sahabat Pers 2022