oleh

Tak Perlu Bolak-Balik Lagi: BBNKB 2 Satu Atap di Medan Utara Bukti “Kolaborasi Sumut Berkah” Bobby Nasution Permudah Layanan Publik

-Daerah-386 views

Tak Perlu Bolak-Balik Lagi: BBNKB 2 Satu Atap di Medan Utara Bukti “Kolaborasi Sumut Berkah” Bobby Nasution Permudah Layanan Publik

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Inovasi pelayanan publik kembali ditorehkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut, H. Bobby Nasution. Kali ini, terobosan besar dilakukan dengan memindahkan seluruh proses layanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB 2) ke Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Sekip No. 29 Medan.

Kebijakan ini menuai apresiasi luar biasa dari masyarakat dan berbagai pihak, karena mempermudah proses administrasi kendaraan tanpa perlu lagi bolak-balik ke Kantor Ditlantas Polda Sumut di Jalan Putri Hijau. Pelayanan kini bisa dilakukan sepenuhnya di satu lokasi, dengan sistem terpadu dan fasilitas representatif.

Inisiatif cerdas ini terwujud berkat kolaborasi apik antara Gubsu dan Kapolda yang diimplementasikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ir. H. Ardan Noor Hasibuan, MM, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut.

Mereka berhasil menyepakati pemindahan seluruh perangkat, sistem, dan sumber daya manusia yang sebelumnya berada di kantor Ditlantas Polda ke UPT Samsat Medan Utara.

“Ini bukti nyata bahwa semangat Sumut Berkah bukan sekadar slogan, tetapi diimplementasikan dengan langkah konkret untuk memudahkan masyarakat,” ujar Ardan Noor saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/7).

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari arahan dan dukungan penuh Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya. Kolaborasi erat dengan Kapolda Sumut melalui Ditlantas Polda Sumut menjadi fondasi kuat tercapainya kesepakatan bersejarah ini.

*Layanan Prima di Gedung Modern*

Kantor Samsat Medan Utara kini menjadi pusat layanan BBNKB 2 dengan konsep satu atap. Fasilitas modern dengan gedung bertingkat, area parkir luas, lift, serta ruang tunggu ber-AC memberikan kenyamanan maksimal bagi warga.

Proses pengesahan, pendataan, dan cek fisik kendaraan dilakukan di gedung parkir lantai 4 dan 5, di mana petugas telah siap melayani dengan cepat. Setelah itu, masyarakat cukup turun menggunakan lift ke ruang administrasi untuk melanjutkan pendaftaran dan pengesahan. Semua proses, mulai dari cek fisik hingga pengesahan cek fisik, kini bisa diselesaikan hanya dalam waktu 30 menit, asalkan dokumen seperti BPKB asli, STNK, dan KTP pemilik dibawa lengkap.

“Dulu harus bolak-balik ke Putri Hijau, sekarang lebih hemat waktu dan tenaga. Pelayanannya pun cepat dan ramah,” ujar salah satu warga yang ditemui usai mengurus BBNKB 2 di lokasi.

*Kolaborasi Nyata, Berkah untuk Masyarakat*

Langkah ini dipandang sebagai buah manis dari sinergi antarinstansi dalam semangat Sumut Berkah. Kepala Bapenda menyebut pihaknya hanya pelaksana, sementara keberhasilan besar ini merupakan hasil kolaborasi visi dan kepemimpinan Bobby Nasution bersama mitra strategis di Kepolisian.

“Ini semua karena kepercayaan dan dorongan dari Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, juga dukungan penuh dari Kapolda. Kami hanya menerjemahkan kolaborasi itu dalam tindakan nyata di lapangan,” pungkas Ardan.

Tak heran jika masyarakat kini memberikan acungan jempol atas pelayanan publik yang makin mudah, efisien, dan manusiawi. Samsat Medan Utara pun semakin menjadi simbol keberhasilan birokrasi modern yang pro-rakyat

Dengan pemindahan layanan BBNKB 2 ini, Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, tepat, dan nyaman—menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi adalah kunci menghadirkan perubahan bermakna.(Zulfikar Tanjung)***

Baca Juga :
Ngerii…! Mobil Desa Digunakan Kades Bonan Dolok untuk Memperkaya Diri