PALAS.Mitanews.co.id ||
Telah hilang 1 (satu) lembar Sertifikat Tanah atas nama Patnalang Pulungan yang terletak di Desa Siboris Lombang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas.
Sertifikat Tanah tersebut dengan Nomor Setifikat/Hak Milik Atas Tanah 00003 dengan luas tanah 39.176 m2.
Berita kehilangan tersebut juga telah dilaporkan oleh pemilik Sertifikat Tanah, Patnalang Pulungan di Polres Padanglawas dengan bukti surat tanda lapor kehilangan barang Nomor: LPKB/220/VIII/ 2024 / PALAS, tanggal 05 Agustus.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Patnalang Pulungan bahwa surat-surat penting berupa Sertifikat Tanah di perkirakan hilang atau jatuh di di Desa Utte Rudang wilayah hukum Polsek Barumun Tengah, Polres Padanglawas.
Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, Patnalang Pulungan sempat meakukan pencarian namun tidak ditemukan.
Diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat Patnalang Pulungan di Desa Utte Rudang,, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas.(Redaksi)***
Baca Juga :
Sambut Pilkada 2024, Polres Tapteng Latihan Personil Dalmas