oleh

Terlibat Judi Online, Warga Ujung Padang Ini Dibawa Polisi

-Hukum, Kriminal-837 views

Padangsidimpuan.Mitanews.co.id | Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan terus menggelar ops penyakit masyarakat (pekat), guna memberi rasa aman bagi umat Islam yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah/2023 M.

Kegiatan pekat di wilkum polres setempat pada Selasa (28/3/2023) malam ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung. Menyasar miras, perjudian, prostitusi, premanisme serta narkoba.

Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung melalui Plt. Kasi Humas AKP L. Sihaloho mengungkapkan, di saat pelaksanaan operasi ini, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria pelaku judi online.

“Inisialnya MEN (36), diamankan di salah warung kopi yang ada di kediaman yang bersangkutan, di jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Sidimpuan Selatan,” katanya, Rabu, (29/3/2023).

AKP Sihaloho menjelaskan, pelaku diamankan berkat adanya laporan masyarakat. Saat diciduk, pelaku kedapatan terlibat permainan judi Kim online situs CAUTOTO, berperan sebagai penjual.

“Ketika dilakukan penangkapan, pelaku sedang layani pelanggan sehingga tidak bisa mengelak. Saat diinterogasi petugas, pelaku juga mengakui perbuatannya tersebut,” beber Kasi Humas.

Selain mengamankan pelaku, turut disita barang bukti berupa 1 unit handphone, uang tunai Rp. 50.000 diduga hasil pemasangan pelanggan, berikut screenshot aplikasi M-Banking deposit.

“Untuk proses lebih lanjut, saat ini pelalu berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Padangsidimpuan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP,” pungkas AKP L. Sihaloho. [AS]

Baca Juga :
Telkom – ITDRI bersama Huawei Luncurkan Interplay Smart Home+ di Innovation Center

News Feed