Tim Gabungan Polrestabes Medan Sita 35 Kilogram Sabu-sabu dan Tangkap 59 Tersangka
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan TNI berhasil menyita 35 kilogram sabu-sabu dan mengamankan 59 tersangka dari operasi yang berlangsung pada 3-7 November 2025.
Selain sabu-sabu, petugas menyita 985 butir ekstasi, 178 catridge vape mengandung MDMA dan kokain.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak di Jalan Balai Desa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat, 7 November 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari razia sarang narkoba serentak secara nasional yang digelar bersama pemerintah daerah.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga H. Panjaitan menjelaskan, kawasan Kampung Lalang selama ini menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkoba di Medan.
"Hari ini kita lakukan razia, dan beberapa hari ke depan kegiatan serupa akan terus digelar di kawasan basis narkoba," ujarnya.
Ia menambahkan, lokasi tersebut diharapkan dapat dijadikan kawasan percontohan bebas narkoba.
"Kita sarankan agar area ini diubah menjadi taman agar tidak kembali menjadi barak narkoba," katanya.
Toga juga mengingatkan bahwa Sumatera Utara masih menempati peringkat pertama penyalahgunaan narkotika di Indonesia dengan lebih dari satu juta warga terpapar.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dari penggerebekan di Jalan Balai Desa, petugas menangkap seorang bandar berinisial MF yang mengelola tiga barak narkoba.
"Para pelaku menggunakan alat komunikasi handy talky untuk memantau situasi, sementara barak narkoba dikelilingi kawat berduri beraliran listrik. Para pengguna bahkan antre untuk membeli sabu di lokasi tersebut," ujar Calvijn.
Selain di Sunggal, razia gabungan juga dilakukan di Jalan Pasundan Gang Sedulur, Jalan Petunia Desa Namogajah Medan Tuntungan, serta di Kabupaten Asahan.
Dalam operasi di perairan Asahan, tim menemukan 25 kilogram sabu dari tangan tersangka HP dan satu pelaku lain yang masih buron.
Sementara itu, dari dua tersangka lain, ZK dan IP, petugas menyita 10 kilogram sabu.
"Tempat yang digunakan para pelaku juga membuka lapak perjudian dindong dan tembak ikan. Kami akan terus mendata seluruh barak narkoba di Medan dan menindak tegas pihak yang menghalangi petugas," tegas perwira menengah Polri Alumni Akpol 1999 ini.
Wali Kota Medan Rico Waas yang turut hadir dalam konferensi pers menegaskan bahwa kawasan Kampung Lalang menjadi perhatian khusus pemerintah kota.
"Tidak boleh ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di Medan. Kami bersama Forkopimda menolak keras segala bentuk penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Ia mengapresiasi kerja sama BNN, Polda, Polrestabes, dan TNI dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Daerah-daerah rawan harus dipetakan dan dipastikan tidak ada lagi aktivitas serupa di Medan," katanya.
Sementara itu, dua warga Tanjungbalai, Irwansyah dan Zulkarnaen, turut ditangkap di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan.
Dari keduanya, polisi menyita 10 kilogram sabu. Irwansyah mengaku dijanjikan upah Rp5 juta untuk membawa sabu-sabu ke Kota Medan.
"Karena faktor ekonomi, biasanya saya kerja buruh bangunan," ujarnya.
Ia mengaku mendapat barang tersebut dari pria berinisial AW, yang kini masih buron.
"AW yang nyuruh. Anggotanya yang kasih barang ke aku. Aku ngajak kawan, si Zulkarnaen, tapi dia nggak tahu kalau aku bawa narkoba," katanya.
Sementara itu, Zulkarnaen mengaku hanya menemani Irwansyah tanpa mengetahui isi paket yang dibawa.(mn.09)***
Baca Juga :
Oknum Bareskrim Diduga Bocorkan Operasi Senyap Gas Elpiji Oplosan Desa Amplas


















