Tokoh Pemuda Sipiongot Desak KPK Periksa Anggota DPRD Sumut Terkait OTT Topan Ginting
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Tokoh Pemuda Sipiongot, Dedi Arisandi Ritonga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas keterlibatan anggota DPRD Sumut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Topan Ginting.
Desakan itu disampaikan Dedi menjawab sejumlah wartawan perihal informasi yang beredar terkait keterlibatan oknum anggota DPRD Sumut dalam OTT Topan Ginting.
Bahkan menurut Dedi, oknum anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Medan itu merupakan putra asal Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
"Itulah sebabnya kita mendesak KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum anggota DPRD Sumut dalam kasus OTT Topan Ginting. Sebab, yang bersangkutan merupakan putra asal Sipiongot," tegas Dedi, Sabtu, 12 Juli 2025.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, dugaan keterlibatan itu semakin dikuatkan dari laporan masyarakat yang melihat langsung oknum anggota DPRD Sumut tersebut meninjau lokasi proyek jalan di Sipiongot itu.
"Bahkan, oknum anggota DPRD Sumut yang merupakan putra asal Sipiongot itu sempat memposting penijauannya di lokasi proyek bersama sejumlah pejabat di platform media sosialnya. Tampak di psotingan itu di antaranya Topan Ginting," jelas Dedi.
Akan tetapi, tegasnya, postingan penijauan bersama Topan Ginting di lokasi proyek jalan Sipiongot itu sudah dihapus pasca-OTT.
"Karena itu, selaku Putra asal Sipiongot, Saya mewakili saudara-saudara di kampung halaman mendesak KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum dimaksud," tegas Dedi.
Namun, ketika diminta menyebutkan nama atau inisial oknum anggota DPRD Sumut yang merupakan putra asal Sipiongot itu, Dedi enggan menjawabnya.
"Saya yakin dan percaya, KPK sudah mengantongi Namanya. Rasanya tidak etis kalo Saya sebutkan. Intinya oknum dimaksud merupakan putra asal Sipiongot," tutur Dedi.
Apalagi, kata Dedi, masyarakat di kampung halamannya Kecamatan Dolok, Sipiongot Kabupaten Paluta masih berharap pembangunan infrastuktur jalan dilanjutkan.
"Sebab, sudah puluhan tahun warga tak bisa menikmati infrastruktur jalan, justru malah dibuat menjadi lahan korupsi," pungkas Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan ini.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Topan Ginting, bersama empat tersangka lainnya yang diamankan Komisi Antirasuah itu diduga terlibat dalam praktik korupsi dengan nilai proyek yang fantastis sebesar Rp231,8 miliar.
Dalam pusaran korupsi itu, Topan Ginting dijanjikan menerima sekitar 4 hingga 5 persen dari total nilai proyek yang diperkirakan mencapai Rp8 miliar.
Namun, peran dari oknum anggota DPRD Sumut yang disebut-sebut merupakan putra asal Sipiongot itu belum diungkapkan oleh Komisi Antirasuah itu.
Sehingga, desakan demi desakan disampaikan ke KPK untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat, termasuk oknum anggota DPRD Sumut, putra asal Sipiongot itu. (mn.09)***
Baca Juga :
Rumah Sakit Pratama Nias Akan Segera Beroperasi