oleh

Tutup Tahun 2025, Kejari Binjai Tegaskan Peran Negara Hadir Lindungi Kepentingan Publik

-Daerah-152 views

Tutup Tahun 2025, Kejari Binjai Tegaskan Peran Negara Hadir Lindungi Kepentingan Publik

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menutup kinerja tahun 2025 dengan catatan kerja yang padat, terukur, dan sarat makna. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Senin (29/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Dr. Iwan Setiawan, SH, MH, menegaskan bahwa kejaksaan tidak semata-mata berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat.

"Kami hadir untuk menegakkan hukum dan keadilan, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, peran kejaksaan mencakup penuntutan, pengawalan proses pidana dari hulu hingga hilir, serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga harus dibarengi upaya pencegahan melalui sosialisasi, penyuluhan, dan penerangan hukum.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Binjai mencatat penyerapan anggaran yang signifikan serta pelayanan publik yang aktif. Tercatat sebanyak 1.050 tamu dilayani di kantor Kejari Binjai.

Berbagai perkara juga ditangani lintas bidang, mulai dari Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hingga Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

"Capaian ini tidak mudah. Perbaikan sistem, integritas sumber daya manusia, serta dukungan publik dan media menjadi kunci penting agar kinerja kejaksaan tetap akuntabel dan profesional,” tegas Iwan.

Di Bidang Intelijen, Kejari Binjai melaksanakan 15 kegiatan operasi intelijen pengamanan dan penggalangan.

Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan sebanyak 22 kegiatan, Jaksa Menyapa empat kegiatan, serta empat kegiatan PAKEM. Selain itu, terdapat empat pengawalan proyek strategis daerah dan lima kegiatan penerangan hukum. Program Jaksa Masuk Kampus juga mulai digulirkan untuk mensosialisasikan KUHP dan KUHAP baru, yang akan dilanjutkan pada tahun 2026.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menerima 611 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian. Dari jumlah tersebut, jaksa menyelesaikan 393 berkas pada tahap penuntutan, mengajukan 69 upaya hukum, serta melaksanakan 386 eksekusi. Selain itu, dua perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Binjai menangani 11 perkara korupsi dan TPPU pada tahap penyelidikan, enam perkara pada tahap penyidikan, serta tiga perkara hingga tahap penuntutan dan eksekusi. Dari penanganan tersebut, negara berhasil diselamatkan sebesar Rp1,74 miliar yang disetorkan ke RKUD Pemerintah Kota Binjai. Pemulihan keuangan negara pada tahap penyelidikan mencapai Rp1,18 miliar, ditambah penerimaan denda sebesar Rp50 juta.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Binjai mencatat 122 Surat Kuasa Khusus. Jaksa memberikan 11 kegiatan legal assistance, 55 layanan hukum, serta berhasil memulihkan keuangan negara lebih dari Rp870 juta melalui pendampingan hukum.
Kontribusi signifikan juga datang dari Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

Sepanjang 2025, pelelangan barang rampasan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,86 miliar.
Menutup konferensi pers, Kajari Binjai mengakui bahwa institusinya masih memiliki kekurangan.

"Kami terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif dari rekan-rekan media serta masyarakat,” pungkas Iwan.

Ia berharap sinergi yang terbangun dapat mendorong Kejari Binjai terus berbenah, menjaga independensi, serta memperkuat integritas demi pelayanan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(mn.20)***

Baca Juga :
Bupati Sergai Serahkan 3 Truk Bantuan dari Kementan dan Bapanas untuk Warga Terdampak Banjir

News Feed