oleh

UHC Prioritas Bobby Terbukti di Lapangan: Warga Ditangani Tanpa KTP, Kebijakan Gubsu Berfungsi

-Daerah-174 views

UHC Prioritas Bobby Terbukti di Lapangan: Warga Ditangani Tanpa KTP, Kebijakan Gubsu Berfungsi

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Implementasi Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang digagas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kembali terbukti berjalan efektif di lapangan.

Pengalaman nyata dialami wartawan Zulfikar Tanjung, yang merasakan langsung bagaimana rumah sakit menangani pasien gawat darurat tanpa hambatan administrasi, sesuai prinsip “tindakan medis dulu, berkas menyusul”.

Pada Minggu malam (16/11/2025), Zulfikar mengalami serangan mendadak berupa sesak napas berat, batuk, dan demam tinggi. Dalam kondisi panik, ia dan istrinya bergegas menuju Rumah Sakit Bunda Thamrin di Jalan Sei Batang Hari, Medan. Karena diburu keadaan, mereka tiba tanpa membawa dompet, kartu identitas, atau dokumen apa pun.

“Semua tertinggal. Kami baru sadar ketika sampai di IGD,” kata Zulfikar.

Namun pihak rumah sakit tidak menjadikan hal itu hambatan. Perawat IGD hanya menanyakan apakah ada foto KTP di ponsel. Setelah diperlihatkan, tanpa prosedur tambahan tim medis langsung melakukan tindakan penyelamatan. Zulfikar diberi terapi oksigen, pemeriksaan cepat, dan penanganan lanjutan hingga napasnya berangsur stabil.

Yang menarik, seluruh proses berjalan tanpa pihak rumah sakit mengetahui bahwa pasien adalah seorang wartawan. “Petugas tidak bertanya saya siapa dan bekerja apa. Mereka hanya fokus menolong,” ujar Zulfikar.

Pengalaman itu sekaligus mengonfirmasi arahan yang berkali-kali disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Dr. Muhammad Faisal Hasrimy dan Kepala Bappelitabng Sumut Dikky Anugerah bahwa rumah sakit mitra BPJS dan fasilitas kesehatan di Sumut wajib mendahulukan tindakan medis bagi pasien UHC Prioritas.

“Kami sudah membuat maklumat bersama dengan BPJS dan seluruh rumah sakit. Tidak boleh ada pasien ditolak atau dipersulit berkasnya. Rawat dulu, administrasi bisa belakangan,” tegas Faisal sebelumnya.

Maklumat tersebut juga mengatur sanksi tegas bagi rumah sakit yang tidak mematuhi standar layanan UHC, mulai dari teguran hingga pemutusan kerja sama BPJS.

Pengalaman Zulfikar menjadi bukti empiris bahwa kebijakan itu benar-benar dilaksanakan di lapangan. RS Bunda Thamrin menunjukkan penerapan prinsip UHC sesuai tujuan program: menyelamatkan nyawa tanpa hambatan birokrasi.

“Kalau bukan karena tindakan cepat itu, saya tidak tahu bagaimana kondisi saya saat itu,” ujarnya.

Dengan capaian UHC Sumut yang sudah melewati 98 persen penduduk, pengalaman ini memperkuat keyakinan publik bahwa UHC Prioritas Bobby Nasution—yang dikawal ketat Faisal Hasrimy—benar-benar berfungsi: memastikan seluruh warga mendapat pertolongan, cukup dengan identitas yang paling sederhana, bahkan hanya melalui foto KTP di ponsel.(MN.01)***

Baca Juga :
Pembangunan Laboratorium Kesehatan Dipagar Seng Bertuliskan Pasal 551 KUHP Dipertanyakan, Kadiskes dr.Yohnly Boelian Dachban “Mimbisu”