SERGAI, Mitanews.co.id – Diduga menggelapkan sepeda motor,Robet (40) warga Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara,Selasa (21/12) sekira pukul 14.00WIB di serahkan kekantor polisi dalam kondisi luka lebam usai dihakimi warga.
“Pelaku diserahkan warga
kekantor Polsek Kotarih dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6487 TBP milik korban Petrus Natal Ardi Purba (38) warga Dusun I Desa Marobun Lokung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun”, ujar Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Kotarih IPTU, Dondom Panjaitan, Rabu(22/12/2021).
Dikatakan,sebelumnya pelaku meminjam kendaraan sepeda motor milik korban namun tak kunjung pulang. Akibatnya korban membuat pengaduan ke Polsek Kotarih dengan LP/ B / 36 / XII / 2021 / SPKT/ POLSEK KOTARIH / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, pada tanggal 19 Desember 2021 tentang tindak pidana kasus Penipuan dan atau penggelapan.
Kejadian bermula pada hari Selasa(12/12/2021) sekira
pukul 21.00WIB, saat itu saksi Rusdi Aulia Purba meminjam sepeda motor milik korban Petrus Natal Ardi Purba untuk mengangkat sawit yang berlokasi Dusun IV Bandar Jadi, Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Sergai.
Namun, pada sekira pukul 21.30 WIB saksi Rusdi Aulia Purba menelpon korban menggunakan handphone milik saksi Banet Silitonga bahwa sepeda motor dipinjam Robet dengan alasan mengambil baju dirumah orang tuanya namun tak kunjung dipulangkan.
Mendengarkan kejadian tersebut, korban langsung datang kelokasi tersebut (TKP) dan menjumpai para saksi-saksi dan ternyata benar sepeda motor milik korban Honda Beat tak kunjung dipulangkan dan tidak tahu keberadaannya.
Merasa keberatan korban melapor ke Polsek Kotarih guna mengadukan perihal yang dialaminya hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp5 juta,ujar IPTU Domdom Panjaitan.
Mendapatkan laporan tersebut tim unit Reskrim Polsek Kotarih melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tinggal maupun tempat lainya, namun tetal tidak ditemukan.
Namun, kata Kapolsek pada Selasa (21/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB, korban bersama lima orang lainnya dengan mengendarai mobil datang ke SPKT Polsek Kotarih dan membawa seorang laki laki belakangan diketahui namanya Robet terduga pelaku Penggelapan sepeda motor Honda Beat BK 6487 TBP atas nama Erita Devega (sesuai STNK).
Pada saat itu terduga pelaku penggelapan dalam kondisi luka robek dibagian kepala,pelipis atas mata sebelah kiri,mata sebelah kanan, pipi bengkak dan luka memar bagian rusuk sebelah kanan.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Kotarih langsung membawa pelaku ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan awal dan selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Tebing Tinggi untuk diobati lebih lanjut”,pungkas IPTU Dondom Panjaitan.(mn.44)
Baca juga : Bupati Sergai Singgung Masalah Uang Perawatan Mobil Dinas