oleh

Vaksinasi Anak Usia 6-12 Tahun, Kadisdikpora Rohul: Ini Merupakan Dasar Pembelajaran Tatap Muka.

-Daerah-1,485 views

ROHUL.Mitanews.co.id | Pemerintah Kabupaten Rokan hulu saat ini sedang menggalakkan vaksinasi bagi anak-anak usia 6 – 12 Tahun serta pelaksanaan Vaksin Dosis ke tiga atau yang disebut dengan Booster, dimana di Provinsi Riau hanya Empat Kabupaten yang baru bisa melakukan vaksin Booster.

Pelaksanaan Vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 12 tahun selain untuk menjaga kesehatan dan membentuk kekebalan tubuh bagi anak supaya terhindar dari paparan Covid 19 terutama dalam antisipasi varian baru Omicron.

Selain itu , berdasarkan informasi yang beredar bahwa dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru juga akan diberlakukan ketentuan sertifikat Vaksin di sekolah, hal ini juga menjadi dasar karena akan menjadi salah satu syarat dalam anak anak yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Hal ini dibenarkan Kadisdikpora Rohul Drs Ibnu Ulya M.Si, dimana di Kabupaten Rokan Hulu juga akan diberlakukan penerimaan siswa baru harus bisa menunjukkan Sertifikat Vaksin , sebab hal ini merupakan program pemerintah pusat yang juga sampai ke daerah. Namun dalam pelaksanaan vaksinasi ini tetap dari Dinas Pendidikan akan meminta persetujuan dan izin dari orang tua murid dengan memberikan surat edaran.

“Kita awalnya memang tidak memaksakan hal itu, namun nanti walau bagaimanapun anak anak ini nanti akan menyambung sekolah pasti juga akan dimintakan juga Sertifikat Vaksinnya, sebab ini merupakan program pemerintah pusat termasuk sampai ke daerah tetap akan di kaitkan dia dengan vaksin itu, cuman anak anak yang sakit ataupun komorbid serta tidak ada izin orang tua tatap juga tidak kita paksakan” ucap Ibnu Ulya. Senin (17/01/2021).

Kepala Disdikpora Kabupaten Rohul Drs H.Ibnu Ulya M.Si juga menyebutkan bahwa telah mengeluarkan surat edaran ke sekolah sekolah agar dapat memberikan surat persetujuan kepada orang tua murid untuk pelaksanaan vaksinasi, yang akan di laksanakan di lokus yang telah di sediakan.

Dirinya juga menyebutkan bahwa bagi setiap anak yang tidak di vaksin akan tetap mengikuti pembelajaran namun kemungkinan akan dilakukan dengan cara Daring, sebab dengan adanya vaksinasi bagi anak-anak ini juga merupakan dasar bagi pemerintah untuk membuka secara langsung pembelajaran tatap muka.

“Saat ini yang perlu dibutuhkan izin dari orang tua serta juga ketersediaan vaksin itu sendiri, namun yang jelas dari 68 ribu siswa yang tergolong dalam 500 sekolah akan di kejar Pelaksanaan Vaksinasi nya menjelang Ahir Januari harus tuntas dilaksanakan,” ujarnya.

Ibnu Ulya berharap semoga ikhtiar yang dilakukan ini bisa melindungi dan memberikan kesehatan kepada anak anak semua dan juga memudahkan dalam pelaksanaan belajar mengajar supaya 100 persen pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan.(Fauzi Tambel)

Baca juga : Kapolres Sergai Imbau Objek Wisata  Pantai Cermin Patuhi Prokes,

News Feed