SERGAI, Mitanews.co.id | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Dr Ali Machfud,S.IK,M.IK, mengimbau pemilik usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan.Hal itu disampaikan saat melakukan pertemuan dengan warga di Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin,Senin (17/1/2022). Demikian siaran pers Humas Polres Sergai,Selasa (18/1/2022).
Kapolres yang bertemu dengan pemilik usaha Pantai Bali Lestari, Salim didampingi,Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra,S.IK,mengatakan,dalam situasi pandemi Covid-19, diharapkan agar objek wisata membatasi pengunjung yang masuk di Pantai. Kepada pemilik usaha Kapolres juga berperan agar karyawan yang belum di vaksin segera melaksanakan vaksin.
Selain itu,kita minta pemilik usaha agar menyediakan Scan Barcode dan tempat cuci tangan di seputaran objek wisata, ujar Ali Machfud.
Kapolsek Pantai Cermin, IPTU M. Tambunan,SH, Kasi Humas Polres Sergai, AKP R. Gultom dan pemilik usaha Pantai Bali Lestari, Salim.
Kapolres Serdang Bedagai mengimbau kepada pemilik usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan.
Sementara itu, pemilik usaha Salim mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres telah mengunjungi kami, karyawan kami seluruhnya sudah di vaksin dan tetap menerapkan prokes.
“Kami mendukung program pemerintah dengan membatasi pengunjung ke Objek Wisata Pantai. Kami juga telah menyiapkan scane barcode dan tempat cuci tangan”, ucapnya.
Turut dalam kegiatan tersebut,Kapolsek Pantai Cermin, IPTU M. Tambunan,SH, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Rudolf Gultom.(mn.44).
Baca juga : Iskandar Hasibuan untuk FPT II KPID Sumut “Perlu Ada Prioritas Buat Sumteng”