oleh

Wabup Nias Barat Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD TA. 2023

-Daerah-2,958 views

NIAS BARAT.Mitanews.co.id ||


Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM., M.Si, menyampaikan Nota Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat, bertempat di ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias Barat, Senin (25/09/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua didampingi Wakil Ketua, Haogomano Gulo, S.Pd dan Tolosokhi Halawa, S.Pd serta dihadiri oleh Anggota DPRD Nias Barat, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda Kabupaten Nias Barat dan para pejabat administrator serta pejabat dan staf lainnya.

Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua saat membuka rapat mengatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna DPRD Nias Barat dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan kewajiban Kepala Daerah sebelum disepakati menjadi Peraturan Daerah. Hal tersebut sesuai amanat Pasal 177 Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu, dalam Nota Keuangan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Nias Barat, Dr. Era Era Hia, MM., M.Si, mengatakan bahwa Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023 mempedomani ketentuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, meliputi perubahan target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Terdapat beberapa faktor yang mendasari Perubahan APBD Tahun 2023, diantaranya penyesuaian target kinerja, sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah dengan program Nasional serta penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi yang harus dipenuhi dan ditampung dalam APBD sehingga Pemerintah Daerah melakukan Perubahan APBD Tahun 2023″, jelas Wabup.

Wabup berharap penjalasan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat melalui Nota Pengantar dapat menjadi bahan dan tambahan informasi bagi Anggota Dewan dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Kami berharap kiranya dari penjelasan yang telah kami uraikan dapat menjadi bahan kepada Dewan yang terhormat untuk membahas dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.(ad)

Baca Juga :
Ketum Laskar Cak Imin, Ketua Sumut dan Ketua Medan Ikuti Rapat 3 Parpol Kemenangan Capres AMIN

News Feed