oleh

Wali Kota Dukung MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Antara Pemko Sibolga dengan Pengadilan Agama

-Daerah-4,225 views

Wali Kota Dukung MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Antara Pemko Sibolga dengan Pengadilan Agama

SIBOLGA.Mitanews.co.id ||


Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menerima kunjungan audiensi Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Sibolga, Muhammad Azhar Hasibuan, S.H., M.A., di ruang kerja Wali Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Senin (28/04/2025).

Kunjungan ini, menurut Ketua PA Muhammad Azhar Hasibuan, selain bertujuan untuk silaturahmi, juga membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Sibolga dan Pengadilan Agama setempat tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaannya.

"Kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional kami untuk meminimalisir dampak negatif perceraian, terutama terhadap kehidupan sosial dan pendidikan anak," ujar Syukri, sapaan akrab Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik.

Lebih lanjut, Wali Kota Sibolga itu menekankan pentingnya kolaborasi ini guna memastikan tidak ada lagi anak yang putus sekolah atau perempuan yang kehilangan haknya akibat lemahnya eksekusi putusan pengadilan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap putusan pengadilan benar-benar memberikan perlindungan dan keadilan bagi perempuan dan anak," tambahnya.

Diharapkan, MoU ini dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah dan lembaga peradilan dalam menangani persoalan pasca-perceraian di Kota Sibolga.(MN.16)***

Baca Juga :
Wali Kota Sibolga Lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-52

News Feed