Walikota Gunungsitoli Beribadah di Gereja Jemaat Fadoro Botogawu Resort 49 BNKP
GUNUNGSITOLI.Mitanews.co.id ||
Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, S. E, M. Si bersama Asisten dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa beserta jajarannya, beribadah di Gereja Jemaat Fadoro Botogawu Resort 49 BNKP sekaligus mengikuti acara Pesta Pembangunan Gedung Gereja dan Penggalangan Dana. Desa Fadoro You, Minggu 15 September 2024.
Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan rasa sukacita yang mendalam dapat beribadah bersama warga Jemaat Fadoro Botogawu Resort 49 BNKP.
“Pemerintah Kota Gunungsitoli siap mendukung pembangunan gedung gereja Jemaat Fadoro Botogawu Resort 49 BNKP, sebab pada hakekatnya pemerintah bekerja untuk memajukan daerahnya dari berbagai aspek pembangunan,"ucap Wali Kota.
Selain itu, saya berharap semua jemaat memiliki kesatuan hati untuk mendukung sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan cepat. Dalam merealisasikan dukungan dari pemerintah, tentunya ada syarat yang harus dipenuhi. Hal ini berhubungan erat dengan pertanggungjawaban sebagaimana aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Silahkan dibuatkan proposal sebagai salah satu prosedur pengajuan dana hibah untuk Tahun Anggaran 2025 mendatang,tutur Sowa’a Laoli mengakhiri.
Acara yang diawali dengan Pesta Pembangunan dan Penggalangan Dana, diakhiri dengan ibadah bersama berlangsung dengan penuh sukacita.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Gunungsitoli juga mengunjungi salah satu keluarga di Desa Nazalou Alo’oa yang anaknya menderita sesuatu penyakit sejak lahir, dan dilanjutkan dengan melihat kondisi jalan yang sudah mulai longsor di Desa Tarakhaini Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa.
Turut hadir, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Pdt.Asogo Zega, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, Camat Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa beserta jajarannya, Kepala Desa dan seluruh warga Jemaat.(ad)***
Baca Juga :
KPU Medan Rekrut 23.226 KPPS Pemilihan Walikota