oleh

Warga Desak KPU Medan Evaluasi PPS Amplas

-Daerah-930 views


Warga Desak KPU Medan Evaluasi PPS Amplas

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Warga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengevaluasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.

Desakan tersebut disampaikan sejumlah warga Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas dikarenakan PPS setempat tidak profesional.

Karenanya, sejumlah warga yang didominasi ibu rumah tangga ini resmi melaporkan dugaan ketidakprifesionalan PPS Kelurahan Amplas itu ke pihak terkait.

Laporan itu juga ditembuskan kepada PPK Medan Amplas, KPU Kota Medan dan pihak terkait lainnya.

"Orang yang tidak memiliki ijazah SMA dan terikat hubungan pernikahan atau suami istri diterima PPS Kelurahan Amplas menjadi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Amplas. Kemudian, mereka yang tidak memenuhi persyaratan itu tapi lolos menjadi KPPS. Inilah dugaan ketidakprofesionalan itu," ujar salah seorang warga pada Jumat, 26 Januari 2024.

Maka dari itu, tegasnya, keberatannya atas ketidakprofesionalan PPS Kelurahan Amplas tersebut telah dilaporkannya ke pihak terkait.

"Laporan yang kita sampaiakan itu juga Ditembuskan ke PPK, KPU Kota Medan dan pihak terkait lainnya. Karenanya, kita berharap KPU Medan mengevaluasi PPS Kelurahan Amplas," tegasnya.

Sebab, katanya, apa yang dilakukan Ketua PPS Kelurahan Amplas tersebut telah mencoreng wajah KPU sebagai salah satu penyelenggara Pemilu.

"Jelas-jelas dalam aturan dan aturan dan peraturan yang ada disebutkan calon anggota KPPS Pemilu 2024 itu tidak terikat hubungan pernikahan dengan sesama penyelanggara dan berpendidikan minimal SMA sederjat. Tapi itu semua tidak dihiraukan PPS Kelurahan Amplas dan meloloskan suami istri sebagai anggota KPPS. Begitu juga halnya dengan yang tidak memiliki ijazah SMA," pungkasnya seraya berharap persoalan ini menjadi perhatian pihak terkait.(mn.09)******

Baca Juga :
Polsek Dolok Masihul Amankan 3 Terduga Pengedar Sabu

News Feed