oleh

Warga Onanrunggu Datangi Kejari Samosir, Desak Kepastian Hukum Dugaan LPJ Desa 2018

-Daerah-111 views

Warga Onanrunggu Datangi Kejari Samosir, Desak Kepastian Hukum Dugaan LPJ Desa 2018

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Sejumlah warga Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir di kawasan Parbaba, Jumat (22/5/2026).

Kedatangan warga yang turut didampingi sejumlah wartawan itu untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan persoalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Desa Onanrunggu tahun anggaran 2018 yang sebelumnya telah mereka laporkan pada 8 Mei 2026.

Warga menilai penanganan laporan tersebut berjalan lamban dan belum memberikan kepastian hukum yang jelas, padahal persoalan serupa disebut pernah dilaporkan pada waktu sebelumnya.

Suasana pertemuan berlangsung cukup serius. Warga secara terbuka menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa yang hingga kini dinilai masih menggantung tanpa kejelasan proses hukum.

Kedatangan masyarakat diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Samosir, J. Karo Karo. Dalam pertemuan itu, pihak kejaksaan menyatakan laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami tidak banyak janji, namun dalam waktu dekat laporan ini akan kami proses dan tindak lanjuti. Kami juga berharap kerja sama dari masyarakat agar mempermudah proses penanganannya,” ujar J. Karo Karo di hadapan warga.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat. Salah seorang perwakilan warga, J. ButarButar, secara tegas menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya penanganan laporan yang menurutnya sudah terlalu lama tanpa kepastian.

“Kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum mulai pudar. Persoalan LPJ tahun 2018 ini sudah pernah dilaporkan sebelumnya, tetapi sampai sekarang belum ada hasil yang jelas,” tegasnya.

Menurut warga, penanganan dugaan penyimpangan dana desa tidak seharusnya berlarut-larut karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di tingkat desa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam menangani laporan tersebut agar tidak muncul anggapan bahwa laporan masyarakat hanya berhenti di meja pengaduan tanpa tindak lanjut nyata.

Selain meminta percepatan penanganan, warga juga mendesak agar pihak-pihak yang dilaporkan segera dipanggil dan diperiksa sehingga proses hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus dugaan persoalan LPJ Desa Onanrunggu tahun 2018 sendiri belakangan menjadi perhatian publik di Kabupaten Samosir. Hal itu terlihat dari upaya warga yang beberapa kali mendatangi instansi terkait demi mencari kepastian hukum atas laporan yang mereka sampaikan.

Sementara itu, Jepri Butarbutar yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyebut pihak Kejari Samosir telah memberikan sinyal bahwa laporan masyarakat segera memasuki tahapan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tadi disampaikan Pak J. Karo Karo bahwa laporan ini akan dilanjutkan proses pemeriksaannya. Sekarang tinggal menunggu surat perintah dari pimpinan dan pimpinan juga disebut sudah memberikan atensi terhadap laporan ini,” ujar Jepri.

Pernyataan tersebut sedikit memberi harapan bagi warga yang selama ini menunggu perkembangan laporan mereka. Meski demikian, masyarakat menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga ada kepastian hukum yang jelas.

Bagi warga Onanrunggu, persoalan ini bukan sekadar tentang laporan administrasi desa, melainkan menyangkut transparansi penggunaan anggaran publik dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.

Warga berharap proses penanganan berjalan profesional, objektif, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sekaligus mampu menjawab harapan masyarakat akan tegaknya keadilan dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.***

Baca Juga :
Terus Grebek Sarang Narkoba, Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku

News Feed