Warga Ujung Batu IV Laporkan Kepala Desa atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa
PALAS.Mitanews.co.id ||
Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, resmi melaporkan Kepala Desa Ujung Batu IV, Elvi Sutanti, ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Senin 6 Oktober 2025.
Laporan tersebut didukung oleh Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh pemuda, terkait dugaan penyelewengan dan markup anggaran dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024, serta dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat.
Dalam dokumen laporan yang diserahkan, masyarakat menilai terdapat beberapa program dan anggaran yang tidak direalisasikan sesuai peruntukan, antara lain bantuan untuk Karang Taruna, PKK, insentif guru mengaji, kader kesehatan, hingga pembangunan drainase yang volumenya tidak sesuai. Nilai anggaran yang diduga tidak tersalurkan atau dimarkup mencapai ratusan juta rupiah, termasuk Rp 100 juta dana Bumdes dan Rp 219 juta pembangunan drainase.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti realisasi yang tidak sesuai pada program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita, ibu hamil, dan lansia. Mereka berharap laporan ini segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum demi terciptanya keadilan dan transparansi pengelolaan anggaran desa.
“Kami ingin ada perubahan nyata dalam tata kelola keuangan desa dan pembangunan yang transparan serta akuntabel,” kata salah seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam penyerahan laporan.
Pihak Kowarnews.co.id telah mengonfirmasi Kepala Desa Elvi Sutanti terkait laporan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Laporan tersebut telah ditandatangani oleh Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda Ujung Batu IV yang turut hadir menyerahkan dokumen ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas.(MN.02)***
Baca Juga :
HIMSYI Sumut Tebar Ilmu dan Kasih di Rumah Tahfidz Yatim Dhuafa Al Husein Zahara