PALAS.Mitanews.co.id ||
Dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai alami kecelakaan di lokasi proyek Multi Years Contract (MYC) Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Selasa (15/08).
Sehubungan dengan peristiwa ini, seorang perwakilan dari Kontraktor dengan jabatan Health Safety and Environment (HSE), Iqbal, memberikan keterangan kepada awak media mengenai kondisi di lokasi proyek.
Iqbal mengungkapkan bahwa ada rambu peringatan yang seharusnya menjadi peringatan bagi pengguna jalan di lokasi pekerjaan. "Pengertian tidak adanya rambu-rambu sama sekali tidaklah akurat. Kami memiliki tiga buah rambu peringatan di lokasi tersebut, mulai dari ujung aspal jalur dua hingga batas jembatan ruas dua Bulu Sonik," jelasnya.
Namun, ketika wartawan bersama dengan Iqbal melakukan pemeriksaan di lokasi peningkatan jalinsum Bulu Sonik, Rabu (16/08) sekira pukul 02.00 WIB dinihari, hanya terdapat tiga rambu peringatan yang terpasang. Padahal sebelumnya Iqbal ketika dihubungi melalui WhatsAppnya mengatakan bahwa rambu-rambu peringatan dipasang setiap 100 meter di lokasi proyek.
Iqbal menuturkan bahwa penyebab kecelakaan akibat ditabrak mobil dari belakang, selain itu ia juga menilai bahwa korban tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm, sehingga menurutnya korban tidak paham soal keselamatan di jalan raya.
" Kecelakaan ini bukanlah kecelakaan tunggal, melainkan akibat dari faktor kecelakaan lalu lintas. Pengendara sepeda motor tersebut didorong dari belakang oleh mobil. Selain itu, barangkali korban tidak memiliki SIM dan menggunakan helm makanya dia kurang paham tentang kondisi jalan," ungkapnya.
Awak media kembali meminta pendapat Asrul Azis ST, seorang putra Padang Lawas yang memiliki pengalaman di dunia proyek, di Sibuhuan, Kamis (17/08).
Asrul Azis ST, memberikan pandangan berbeda. Ia menjelaskan kepada Mitanews tentang Standar dan Pedoman Rambu Peringatan pada Pekerjaan Jalan.
Asrul menjelaskan bahwa rambu peringatan pekerjaan jalan memiliki fungsi penting untuk memberi tahu pengguna jalan tentang adanya pekerjaan di jalan dan potensi bahaya yang harus diwaspadai. Rambu-rambu tersebut biasanya berbentuk segitiga dengan latar belakang kuning dan lambang hitam yang menggambarkan jenis pekerjaan atau bahaya.
Lebih lanjut, Asrul menjelaskan bahwa pemasangan rambu peringatan pekerjaan jalan harus dilakukan dengan jarak yang cukup agar pengguna jalan dapat melihat dan merespons rambu dengan aman. Jarak pemasangan rambu dapat bervariasi antara 50 meter hingga 300 meter. Ia juga menyoroti urutan pemasangan rambu yang harus sesuai dengan tahapan pekerjaan dan jenis bahaya yang ada.
Dalam kasus proyek jalan dengan panjang 1000 meter, jumlah rambu yang dibutuhkan harus dihitung dengan rumus tertentu. Asrul memberikan contoh bahwa jika pekerjaan jalan dilakukan di perkotaan dengan kecepatan lalu lintas 60 km/jam dan memerlukan tiga tahapan rambu (awal, lanjutan, dan akhir), maka jumlah rambu yang dibutuhkan seharusnya 20 buah.
Menyikapi hal ini, Asrul merasa prihatin karena hanya terdapat tiga rambu peringatan di lokasi yang memiliki panjang pekerjaan sekitar 1000 meter. Ia berpendapat bahwa jika alasan yang diberikan adalah benar, maka perlu adanya klarifikasi lebih lanjut mengenai prosedur kerja yang sebenarnya.
" Kecelakaan ini menunjukkan pentingnya penegakan standar keselamatan di lokasi proyek konstruksi. Diperlukan klarifikasi mengenai pemasangan rambu peringatan pekerjaan jalan yang sesuai dengan pedoman yang ada, guna menghindari terulangnya kejadian serupa di masa mendatang," jelas Asrul.
Upaya untuk menggali lebih dalam tentang kronologis kecelakaan ini tidak berjalan mulus. Satlantas yang terkesan tertutup, Akhirnya Kasat Lantas Alfian Arby SH melalui Kanit Laka Lantas Aibda Hengki memberikan keterangan resmi kepolisian.
Kanit Laka Lantas Aipda Hengki yang mengirim konfirmasi melalui WhatsApp nya mengatakan, bahwa kedua korban yang bersepeda motor BB 4649 KO sedang melintasi jalinsum Bulu Sonik menuju Sibuhuan.
Korban yang mengendarai sepeda motor agak ketengah untuk menghindari material kerikil yang tercecer di sepanjang proyek peningkatan Jalinsum. Sesampainya di lokasi kejadian, Mobil Mitsubishi Colt Diesel No TNKB ( dalam lidik ) yang datang dari arah Sibuhuan menyerempet sepeda motor korban, yang mengakibatkan sepeda motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
" Diserempet bang, akibat korban mengendarai sepeda motor agak ketengah, sehingga sepeda motor korban dengan Colt Diesel bersenggolan. Korban Ali Komar Hasibuan berada disebelah kanan sepeda motor sementara A. Mursal di sebelah kiri," terang Hengki.(FH)
Baca Juga :
Meriahkan HUT RI dan HUT Tapteng ke-78, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah dan Loket Pembayaran PBB