oleh

2 Pekan Jabat Kalapas Cipinang, Prayer Manik Motivasi WBP

-Daerah-989 views

JAKARTA.Mitanews.co.id ||


Selama dua pekan menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang EP Prayer Manik memotivasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Saat itu,eks Kalapas Lubukpakam, Provinsi Sumatera Utara itu langsung mengumpulkan WBP setelah.

"Kita melakukan ini untuk tatap muka dengan para WBP yang sekarang menjalani masa tahanan mereka di Lapas Cipinang," ujar EP Prayer Manik saat dihubungi melalui selularnya, Selasa (24/10/2023).

Selain itu, ;anjut dijelaskan mantan Kalapas Labuhan Ruku ini, hal itu dilakukan di hadapan 3000 WBP Lapas 1 Cipinang sebagai ajang perkenalan.

"Dalam kegiatan tatap muka ini, kita memberikan bimbingan dan motivasi," jelasnya.

Kemudian, kata pria yang akrab disapa Prayer Manik ini dihadapan 3000 WBP Lapas 1 Cipinang, ia juga menyampaikan tentang keamanan, ketertiban kepada para warga binaan.

"Di sini, kami lah keluarga kalian. Karena kalian di sini merupakan tanggungjawab kami. Apabila kalian sakit, kami lah orang pertama yang memberikan kalian pertolongan seperti membawa kalian untuk memeriksa kesehatan agar tidak berkelanjutan sakitnya," imbuh Prayer Manik.

Dalam kegiatan ini juga, ungkap Prayer, pihaknya juga menyosialisasikan tentang hak dan kewajiban para WBP di Lapas 1 Cipinang.

"Kita juga sosialisasi tentang UU No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan," ungkapnya.

Diterangkannya, di mana dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

"Dalam undang-undang pemasyarakatan terbaru tersebut juga berisi penguatan posisi lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terbaru. Khususnya yang menyelenggarakan penegakan hukum terkait perlakuan terhadap anak dan warga binaan," terangnya.

Karena itu, EP Prayer Manik berharap dengan kegiatan ini para WBP bisa mengerti hak dan kewajibannya selama menjalani masa hukuman atas perbuatan yang telah dilakukan. (MN.09)

Baca Juga :
Pria di Desa Selayang Ditemukan Tewas Gantung diri di Kamarnya

News Feed