SERGAI, Mitanews.co.id | Ricky Muliadi Sinaga (21) dan Purnomo Aji (21) ,dua pemuda pengangguran harus berurusan dengan pihak kepolisian karena nekat mencuri singkong (ubi kayu) milik PT Sidojadi yang berlokasi di Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) setelah tertangkap basa oleh pihak Satpam kebun.
Parahnya lagi,menurut informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom,Selasa (24/1/2022) aksi pencurian Senin (24/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB dilakukan dengan menggunakan sepeda motor hasil curian.
Hal ini diketahui ketika kedua pelaku berikut barang bukti lima goni ubi kayu dan sepeda motor
Supra X-125 biru dengan Nopol BM 4453 WP dibawa dan diperiksa di Mapolsek Firdaus.
Petugas keamanan kebun, Edy Fitria Kartika bersama anggotanya yang melakukan penangkapan kedua pelaku Purnomo Aji dan Ricky Muliadi Sinaga keduanya warga Blok X, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah dan langsung diserahkan ke Mapolsek Firdaus.
Dalam penyelidikan dan pemeriksaan itulah diketahui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian yang digunakan oleh pelaku juga untuk mencuri ubi kayu.
Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik Misgi (45) warga Dusun IV Blok X, Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah,yang hilang saat parkir di Masjid Nurul Huda Dusun IV Blok X Desa Silau Rakyat saat melakukan ibadah sholat ,Selasa (4/1/2022) lalu.
Usai kehilangan sepeda motornya, ia melaporkan ke Polsek Firdaus, sesuai Nomor / LP/ B / 14 / I / 2022/ SPKT /POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT , tanggal 24 Januari 2022.
Pada saat diserahkan ke Polsek atas kasus pencurian ubi ,pihak kepolisian mencurigai nomor plat sepeda motor BM 4453 WP dan langsung dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin yang ternyata bukan nomor polisi aslinya.
Kemudian dilakukan pencocokan dengan Nomor BBKB dan buku hitam STNK aslinya dengan nama pemilik adalah Misgi .
Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap pelaku Ricky yang akhirnya mengaku dan mengatakan telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Atas pengakuan tersebut Unit Reskrim bersama KSPK melaksanakan cek TKP di Masjid Nurul Huda Dusun IV Blok X dan faktanya benar ada kehilangan motor Supra X 125 No.Pol BK 4064 XAG milik Misgi pada saat sedang Sholat Subuh di Masjid Nurul Huda.
Kini barang bukti dan tersangka diamankan di Mako Polsek Firdaus guna proses selanjutnya,” ujar Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom.(mn.44).
Baca juga : Komitmen Kembangkan Pertanian, Bupati Bakhtiar Jalin Kerja Sama Dengan BPTP Sumut