Warga Pangururan Dukung Event Besar di Samosir, Boris: Jangan Bebani APBD, Pastikan Ada Kontribusi untuk Daerah
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Pelaksanaan berbagai event berskala besar di Kabupaten Samosir mendapat dukungan dari masyarakat. Namun, dukungan tersebut disertai harapan agar setiap kegiatan yang digelar di ruang publik, khususnya kawasan Waterfront City (WFC) Pangururan, memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan warga Pangururan, Boris Situmorang, SH, kepada wartawan di Pangururan, Sabtu (8/8/2026).
Boris menegaskan, masyarakat pada prinsipnya tidak menolak kegiatan maupun event yang mampu menggerakkan ekonomi, mendatangkan wisatawan, serta memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Samosir.
“Selama tidak membebani APBD, kami sangat mendukung. Gas terus kegiatan-kegiatan seperti ini. Kami warga sangat mendukung program pemerintah,” ujar Boris.
Menurutnya, APBD Kabupaten Samosir seharusnya tetap diarahkan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan membiayai program yang secara langsung menyentuh kepentingan warga.
“Biarlah APBD Samosir digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat Samosir. Sementara event-event yang bisa berjalan dengan pembiayaan non-APBD, tentu sangat baik jika terus dikembangkan,” katanya.
UKM Jangan Hanya Jadi Pelengkap
Boris juga menyoroti keberadaan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang selama ini diharapkan menjadi salah satu penerima manfaat dari geliat pariwisata dan berbagai event di Samosir.
Menurutnya, keberadaan UKM harus benar-benar diberdayakan, bukan sekadar ditempatkan sebagai pelengkap dalam sebuah kegiatan.
Ia meminta pemerintah memastikan fasilitas seperti gerai, tenda, maupun lokasi berjualan bagi UKM binaan pemerintah tidak justru didominasi oleh pihak ketiga ketika sebuah event dilaksanakan.
“UKM harus hidup. Gerai dan tempat usaha yang disiapkan pemerintah untuk UKM harus benar-benar diberikan kepada pelaku UKM. Jangan karena ada pihak ketiga yang membawa kegiatan, seluruh gerai atau tenda tempat UKM binaan kemudian didominasi pihak ketiga,” tegasnya.
Boris tidak mempersoalkan keterlibatan pihak ketiga. Namun, menurut dia, kerja sama tersebut harus memiliki aturan yang transparan dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat.
WFC Milik Publik, Kontribusi Harus Jelas
Sorotan berikutnya diarahkan pada pemanfaatan kawasan Waterfront City Pangururan sebagai lokasi berbagai event.
Boris mengatakan, pihak ketiga tetap dapat menyelenggarakan kegiatan di kawasan tersebut sepanjang mekanisme pemanfaatannya jelas, termasuk mengenai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Pihak ketiga boleh melakukan kegiatan di WFC Pangururan. Tetapi harus jelas apa pendapatan atau kontribusinya untuk Kabupaten Samosir. Jangan hanya memakai tempat, sementara pemerintah dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang seimbang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar aspek kenyamanan masyarakat dan pengunjung menjadi bagian penting dalam setiap penyelenggaraan event.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan sejak awal bagaimana pengaturan lokasi, kebersihan, parkir, akses masyarakat, aktivitas pedagang, hingga dampak lingkungan selama kegiatan berlangsung.
“Semua harus diantisipasi dari awal. Kami bukan menolak kegiatan. Justru kami sebagai warga sangat mendukung. Tetapi harus jelas apa yang diperoleh pemerintah dan masyarakat dari kegiatan itu,” kata Boris.
Beban DLH Bertambah, Kontribusi Penyelenggara Perlu Diperjelas
Boris juga mengingatkan bahwa sebuah event besar tidak hanya berdampak terhadap sektor pariwisata dan ekonomi, tetapi juga menimbulkan konsekuensi terhadap pelayanan publik, khususnya kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Dengan meningkatnya jumlah pengunjung, otomatis volume sampah dan kebutuhan pengelolaan kebersihan di kawasan WFC berpotensi meningkat.
“Dari kegiatan ini Dinas Lingkungan Hidup sudah pasti mendapat tambahan pekerjaan. Kebersihan, sampah dan pengawasan lingkungan harus ditangani. Karena itu, kontribusi dari kegiatan tersebut juga harus jelas,” katanya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat sebuah event dari sisi kemeriahan dan jumlah pengunjung, tetapi juga menghitung secara menyeluruh manfaat dan beban yang muncul.
Dukungan Tidak Berarti Tanpa Pengawasan
Lebih jauh Boris menegaskan, dukungan masyarakat terhadap program pemerintah bukan berarti masyarakat harus kehilangan hak untuk bertanya dan mengawasi.
Menurutnya, transparansi justru diperlukan agar setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Dukung pemerintah bukan berarti kami tidak boleh bertanya. Justru karena kami mendukung, kami ingin semuanya jelas. Kalau tempat milik pemerintah digunakan untuk kegiatan pihak ketiga, masyarakat berhak mengetahui mekanismenya dan pemerintah berhak memastikan ada manfaat bagi daerah,” katanya.
Ia berharap penyelenggaraan event di Kabupaten Samosir ke depan dapat menjadi contoh bagaimana pariwisata, pelaku UKM, masyarakat, pemerintah dan pihak swasta dapat berjalan bersama tanpa mengorbankan kepentingan publik.
“Kalau event mampu mendatangkan wisatawan, menghidupkan UKM, membuka lapangan ekonomi dan memberikan kontribusi kepada daerah tanpa membebani APBD, kami warga pasti mendukung. Yang penting transparan, tertib dan manfaatnya kembali kepada masyarakat Samosir,” pungkas Boris.***
Baca Juga :
Aniaya Istri dengan Batu hingga Kepala Berdarah, Pria di Sibuhuan Ditahan Polisi




















