oleh

Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

-Daerah-6 views

Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

SIBOLGA.Mitanews.co.id ||


Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, pada berlangsung di Senin (31/8/2026), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Sibolga turut didampingi Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga, Akhiruddin Siregar.

Rakor tersebut diselenggarakan sebagai forum koordinasi untuk memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong pengelolaan pendapatan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, unsur Forkopimda Sumatera Utara, jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahannya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menekankan pentingnya pemerintah daerah melakukan berbagai langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan. Upaya tersebut antara lain melalui optimalisasi potensi PAD, penguatan digitalisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan inovasi, optimalisasi BUMD dan BLUD, serta pemanfaatan aset daerah secara efektif.

Selain itu, penguatan koordinasi dalam pengelolaan pajak daerah juga dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memastikan potensi penerimaan dapat dikelola secara optimal.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan penerimaan daerah. Optimalisasi sektor pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah melalui mekanisme bagi hasil dan opsen pajak.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyaluran Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Berdasarkan data yang ditampilkan dalam kegiatan, Kota Sibolga memperoleh alokasi sebesar Rp9.094.870.411,00.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, mengungkapkan bahwa menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan pendapatan dan penerimaan daerah.

"Optimalisasi pendapatan perlu dilakukan secara terukur dan memanfaatkan pembayaran pajak non tunai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan dukungan terhadap kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik," ungkap Wakil Wali Kota Sibolga.

Wakil Wali Kota juga berharap sinergi dan koordinasi yang terbangun melalui forum tersebut dapat terus diperkuat, termasuk dalam mendukung kelancaran penyaluran DBH serta pengelolaan penerimaan daerah secara efektif dan tepat sasaran.***

Baca Juga :
Kuasa Hukum PB Al Washliyah Imbau yang Menguasai Lahan di Helvetia Segera Mengosongkan

News Feed