oleh

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Inkracht, Sabu 48,52 Gram dan Ganja 7,91 Gram

-Hukum-23 views

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 43 Perkara Inkracht, Sabu 48,52 Gram dan Ganja 7,91 Gram

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), di Halaman Parkir Kejari Binjai, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas akhir jaksa penuntut umum setelah melalui tahapan penyidikan, penuntutan hingga eksekusi putusan pengadilan, termasuk pemusnahan barang bukti.

Kajari Binjai Dr. Iwan Setiawan mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk menyelesaikan perkara pidana secara khusus dan optimal, sekaligus memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak lagi memiliki nilai guna.

"Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini merupakan perkara pidana umum periode Juli sampai September 2026,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, dalam periode tersebut terdapat 43 perkara yang barang buktinya dimusnahkan. Dari jumlah tersebut, 36 perkara di antaranya merupakan perkara narkotika.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 48,52 gram, 55 butir ekstasi, serta ganja seberat 7,91 kilogram.
Iwan menyebut, jumlah barang bukti sabu yang dimusnahkan mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi salah satu indikator positif dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, meski penanganan perkara narkotika tetap harus dilakukan secara berkelanjutan.

Selain perkara narkotika, Kejari Binjai juga memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda) terdiri dari 4 perkara berupa baju.

kemudian tindak pidana umum lainnya, termasuk barang bukti yang berkaitan dengan perkara perjudian terdiri dari 3 perkara untuk TPUl/KAMNEGTIBUM berupa rekapan Togel, pisau dan lain lain

“Semoga agenda rutin yang kami laksanakan ini dapat terus menjadi bagian dari penyelesaian tugas penuntut umum. Mudah-mudahan kita semua senantiasa mendapatkan hidayah dari Tuhan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Kapolres Binjai, Dinas Kesehatan Kota Binjai, BNN Kota Binjai serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.***

Baca Juga :
Ria Hamdani Masuk Kontestasi Ketua PWI Binjai, Usung Kesejahteraan Anggota

News Feed