oleh

7 Sasaran Prioritas Operasi Zebra Toba 2022 Yang Harus Diketahui Masyarakat

-Hukum-2,425 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Kasat Lantas Polres Padang Lawas (Palas) AKP Alfian Arbi SH menyampaikan ada 7 sasaran prioritas dalam operasi Zebra Toba tahun 2022 yang perlu di ketahui masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalui Kasat Lantas Polres Padang Lawas, AKP Alfian Arbi SH kepada Mitanews usai pelaksanaan gelar apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2022 di Mapolres Palas, Senin (03/10/2022).

Adapun 7 prioritas Pelanggaran dalam Operasi Zebra Toba tahun 2022 :

1. Pengendara dan Pembonceng tidak menggunakan helm SNI/ Mobil tidak Menggunakan safety belt,
2. Pengendara di bawah umur,
3. Pengendara Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang,
4. Pengendara yang melawan arus lalu lintas,
5. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara,
6. Pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol,
7. Pengendara yang Melebihi batas kecepatan”, terang Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, Tujuh sasaran prioritas tersebut Sesuai dengan arahan Kepala Kepolisian Negara Repuplik Indonesia Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si.

Adapun Pelaksanaan operasi akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 03 - 16 Oktober 2022 dengan mengusung tema “tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi”, ujarnya.

"Operasi Patuh Zebra Toba 2022 bertujuan untuk menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Sehingga dengan adanya Operasi Patuh Zebra 2022, pihak kepolisian mengajak pengguna jalan untuk tertib dan disiplin berlalu lintas".

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak perlu panik dengan adanya Operasi Zebra Toba 2022.

Karena, kegiatan ini merupakan salah satu upaya petugas kepolisian dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"Tidak usah panik, pengendara hanya cukup mengikuti peraturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku," Ujar Kasat Alfian Arbi.(FH)

Baca Juga : Pemko dan DPRD Gunungsitoli Setujui Ranperda P-APBD TA. 2022

News Feed