oleh

8 Camat di Sergai Sertijab Serentak

-Daerah-1,667 views


8 Camat di Sergai Sertijab Serentak

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Sebanyak delapan Camat yang baru dilantik kemarin serentak lakukan penandatanganan dan serah terima jabatan (sertijab) dihadapan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya yang diwakili Penjabat (Pj) Sekdakab Rusmiani Purba, SP, M.Si ,di ruang rapat Sekda Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat 15 Maret 2024.

Kedelapan Camat yang melakukan sertijab , Camat Sei Rampah dari pejabat lama Rahmat Suhendra Damanik, S.STP kepada pejabat baru Dra. Fitrianti, M.Si.Camat Dolok Masihul dari pejabat lama Dra. Fitrianti, M.Si kepada pejabat baru Elmiati, S.AP.

Selanjutnya Camat Tanjung Beringin dari pejabat lama Elmiati, S.AP kepada pejabat baru Nurchinta Depi Tambunan, S.Si. Camat Perbaungan dari pejabat lama Muhammad Fahmi, S.STP, M.AP kepada pejabat baru Edy Syahputra, S.STP, M.Si.

Kemudian Camat Tebing Tinggi dari pejabat lama Edy Syahputra, S.STP, M.Si kepada pejabat baru Sukma Permana, SE, M.Si, Camat Pegajahan dari pejabat lama Muhammad Alhuda, S.STP kepada pejabat baru Abdi Rasoki Pulungan, S.Pd, M.AP.

Camat Tebing Syahbandar dari pejabat lama Alfian Purba, SE, MM kepada Muhammad Alhuda, S.STP dan Camat Pantai Cermin dari pejabat lama Muhammad Fajar Kurniawan, S.IP kepada pejabat baru Andy Akbar Perdana, S. STP, M.SP.

Bupati melalui Pj Sekdakab Rusmiani Purba, SP, M.Si mengatakan, sebagai seorang pimpinan di kecamatan, Camat merupakan seorang pemimpin bagi aparatur dan masyarakat dalam wilayah kecamatan.

" Kepemimpinan Camat sangat berpengaruh terhadap proses bekerjanya suatu sistem dari aparatur kecamatan dalam menyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, sehingga akan terwujud suatu kualitas kerja yang akan dicapai", ujar Sekda.

Lebih lanjut disampaikan Pj Sekda Rusmiani Purba jika penandatangan serah terima jabatan Camat ini merupakan wujud komitmen serta penguatan peran Camat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mencapai visi dan misi Kabupaten Sergai yang Maju Terus, ujarnya.

Ia merinci bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, seorang Camat mempunyai tugas, antara lain; pertama meyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat kecamatan, kedua; mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, ketiga; mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, terakhir mengoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

“ Camat juga mendapatkan pelimpahan kewenangan Bupati, yaitu untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah baik itu pelayanan perizinan dan non perizinan serta untuk melaksanakan tugas pembantuan", bilangnya.

Ditambahkan Rusmiani, Camat adalah perpanjangan tangan Bupati yang berada dibarisan terdepan guna menjadi ujung tombak pemerintahan di kecamatan sehingga dapat melaksanakan tugas - tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan ditingkat kecamatan.

Jika para Camat juga dituntut agar menjaga dan memelihara suasana kondusif, ketentraman dan ketertiban masyarakat, Pj Sekda megingatkan bahwa Camat memiliki beberapa tugas umum yang harus dilaksanakan terutama dalam hal meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan di wilayah kerja kecamatan.

Oleh karenanya, kepada Camat diharapkan dapat menyadarkan dan memotivasi masyarakat akan pentingnya peran serta mereka dalam proses pembangunan.

Dalam kesempatan itu Pj Sekda Rusmiani Purba juga menyampaikan arahan dan pedoman bagi para Camat dalam melaksanakan tugasnya diantaranya sebagai seorang top manager dan seorang manajerial yang baik.

Para camat diminta untuk memberdayakan segenap unsur aparatur yang ada dibawah unit kerja Camat. Kemudian sebagai penanggung jawab administrasi, Camat harus melaksanakan pembenahan internal di dalam organisasi yang dipimpin dengan mewujudkan good governance dan clean goverment.

“ Dalam menjalankan program-program pada unit kerja dengan dana APBD yang terbatas, saudara harus memiliki inisiatif dan berupaya mencari sumber dana dengan bekerjasama dengan berbagai pihak. Saudara harus menjadi motivator dan panutan yang baik dalam hal disiplin, loyalitas dan kinerja", jelasnya.

Para Camat juga dituntut harus dapat membuat standar pelayanan minimal pada unit kerja yang saudara pimpin, kemudian dalam mewujudkan visi Kabupaten Sergai "Maju Terus", agar Camat mendukung program "Sapda Dambaan" yang berarti 7 (tujuh) Dambaan, yaitu : sekolah mandiri, terampil, asri dan berkualitas (mantab); masyarakat sehat dan religius; pertanian berkelanjutan; infrastruktur terintegrasi; ekonomi berdaya saing; wisata maju terus dan birokrasi dambaan.

Hadir dalam sertijab Camat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Nina Deliana, S.Sos, M.Si, Kabag Pemerintahan Onggung PG Purba, S.Sos serta para Camat yang melaksanakan sertijab. (mn.44)***

Baca Juga :
Dirut Telkom Ririek Bertemu Wartawan Medan, Optimis Segmen B2B Sumut Potensial

News Feed