oleh

DPRD Samosir Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Vandiko Janji Tindaklanjuti

-Daerah-288 views

DPRD Samosir Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024, Bupati Vandiko Janji Tindaklanjuti

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir secara resmi menyerahkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Vandiko T. Gultom dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Samosir, Senin 10 Juni 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhockhel Tamba dan Osvaldo Simbolon, serta dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para staf ahli bupati, asisten, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir.

Setelah ditandatangani, dokumen rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPRD kepada Bupati. Dalam sambutannya, Vandiko menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD atas perhatian dan kerja keras selama proses evaluasi.

"Rekomendasi yang disampaikan DPRD adalah hasil pemikiran yang konstruktif, yang akan kami jadikan acuan dalam menyempurnakan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik ke depan," ujar Vandiko.

Ia menegaskan bahwa seluruh catatan yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sesuai amanat Pasal 22 Ayat 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. Regulasi itu mengatur kewajiban kepala daerah menindaklanjuti hasil evaluasi DPRD terhadap LKPJ.

Menurut Vandiko, rekomendasi tersebut juga akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis, baik pada tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya. "Kami akan sesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam merealisasikan masukan DPRD agar berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun lembaganya bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah. Ia meminta Pemkab Samosir segera menindaklanjuti seluruh poin yang telah dirumuskan bersama.

"Kami berharap seluruh catatan ini menjadi pijakan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengikuti tahapan pembahasan secara aktif dan bertanggung jawab," ujar Nasip.

Dengan penyerahan dokumen rekomendasi tersebut, proses evaluasi LKPJ Bupati Samosir tahun anggaran 2024 dinyatakan rampung. Pemerintah daerah kini ditantang untuk menjawab masukan legislatif dengan kerja konkret dan terukur demi mewujudkan Samosir yang lebih maju dan sejahtera.(HS)***

Baca Juga :
Hutan Tesso Nilo Harus Selamat, Langkah Tegas untuk Pemulihan Paru-paru Dunia di Riau

News Feed