oleh

Satres Narkoba Polres Sergai Gulung Tiga Pelaku di Dolok Masihul

-Hukum, Kriminal-1,076 views

Satres Narkoba Polres Sergai Gulung Tiga Pelaku di Dolok Masihul

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Dolok Masihul. Kamis, (2/7/2026) malam.

Ketiga pelaku pria berinisial JA (20) dan MRS (23), warga Desa Tegal Sari, serta IBN (33) warga Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, dalam siaran pers, Sabtu (4/7/2026) terduga pelaku ditangkap berkat informasi masyarakat.

Lebih lanjut AKP Bringin mengatakan, berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan patroli dan pengamatan di Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Dolok Masihul sekira pukul 21.00 WIB.

Petugas mencurigai gerak-gerik JA pengendara sepeda motor Honda Vario hitam yang berhenti di pinggir jalan, dan lari saat didekati petugas namun berhasil diringkus.

" Saat kendaraan pelaku digeledah, ditemukan diduga sabu berat 1,18 gram dan mengaku hanya suruhan MRS yang ditangkap di sebuah warung biliar di Dusun II, Desa Tegal Sari," ucap Bringin.

MRS juga bernyanyi, dan menyebut barang haram didapat dar IBN yang berhasil dibekuk di kediamannya di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul.

" Dari rumah IBN, petugas menemukan enam butir ekstasi berat 2,91 gram dan sabu 1,04 gram," tambahnya.

Kepada petugas, IBN mengaku narkoba dibeli dari seorang pria berinisial TM yang berdomisili di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolres Sergai dan dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Baca Juga :
Ketum Pusat Apresiasi Family Gathering PWI Sumut

News Feed