oleh

Gubsu Jangan Terpengaruh adanya Pengaduan terkait Penganggaran Jalan Rp 2,7 T

-Daerah-1,087 views

Medan.Mitanews.co id |
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi diminta jalan terus dan jangan terpengaruh atas adanya pengaduan segelintir pihak terkait penganggaran pembangunan jalan senilai Rp 2,7 triliun.

Demikian dinyatakan beberapa tokoh dan aktivis kepada wartawan secara terpisah di Medan, Selasa (26/4) menanggapi pengaduan salah satu pihak ke PTUN terkait penganggaran Rp 2,7 triliun untuk perbaikan infrastruktur jalan di Sumut.
“Pak Gub jangan terpengaruh, jalan terus. Rakyat yang akan menilai apakah memang pengaduan itu mewakili kepentingan rakyat atau sekedar mencari popularitas karena mengadukan Gubernur, atau membawa kepentingan oknum yang tidak mampu bersaing dalam tender pekerjaan dimaksud,” ujar Tunggul CE Butar-butar, pemerhati sosial kemasyarakatan terkemuka.
Tunggul yang mantan aktivis mahasiswa yang kerap dipanggil dengan sapaan akrab Charles Gondrong ini menyampaikan agar Gubsu Edy Rahmayadi tetap teguh dan tidak terpengaruh pada pengaduan yang disampaikan segelintir pihak tersebut.
Dia menyatakan pengaduan pihak tertentu dimaksud ke PTUN sebenarnya hal biasa dan sah sah saja. “Tidak ada masalah, rakyat yang akan menilai,” ujarnya berulang.
Menurut Tunggul, program percepatan pembangunan yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara harus diapresiasi, bukan malah dicurigai.
“Harusnya pihak yang mengadukan itu mendukung dan mengawasi pekerjaan tersebut agar pekerjaan tersebut dapat dirasakan manfaatnya bagi rakyat Sumatera Utara dan uang rakyat tidak dikorupsi,” ujarnya.
Jadi sesungguhnya itulah yang harus dilakukan dan bukan malah mengadukan, tegas mantan Aktivis Mahasiswa ini.
Secara pribadi dirinya kecewa melihat sikap pengadu yang mengatasnamakan untuk menyelamatkan uang rakyat, sementara uang tersebut digunakan untuk mengurangi penderitaan rakyat yang selama ini jalan yang mereka lewati sangat rusak.
Mantan Aktivis Mahasiswa yang kerap dipanggil dengan panggilan Charles Gondrong ini menyampaikan agar Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi tetap teguh dan tidak terpengaruh pada pengaduan yang disampaikan oleh pihak dimaksud.
“Kalau dia berani sampaikan juga pada rakyat Marike Kabupaten Langkat yang termasuk salah satu daerah yang jalannya akan diperbaiki, sampaikan pada seluruh rakyat di 450 kilometer yang jalannya akan diperbaiki, bahwa mereka mengadukan Gubernur Sumatera Utara karena menganggarkan Rp 2,7 triliun perbaikan jalan di Sumatera Utara,” tegas Tunggul CE Butar butar.

Jika mengatasnamakan rakyat, lanjutnya sebaiknya proporsional jangan segelintir lantas mengklaim sudah seluruh rakyat. Apakah sudah dilakukan survey bahwa rakyat Sumatera Utara sepakat dengan tindakan yang dilakukan. itu bukan untuk mencari popularitas, tapi untuk menyelesaikan penderitaan rakyat sehingga rakyat tidak menderita, jelas Tunggul CE Butar butar mengakhiri pernyataannya.( MN.01).

Baca juga : Wakil Bupati Asahan Kunjungi Masjid Tawakal Desa Urung Pane

News Feed