oleh

Sempat Dilarang Berjualan, Lewat Dialog 35 Pedagang Kembali Berjualan di Alun-Alun Sergai

-Daerah-64 views

Sempat Dilarang Berjualan, Lewat Dialog 35 Pedagang Kembali Berjualan di Alun-Alun Sergai

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Meski sempat dilarang berjualan dengan alasan penataan lokasi usaha di kawasan tersebut, setelah melalui dialog akhirnya 35 pedangang di Alun-Alun Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah ini kembali berjualan.

Dialog yang dilakukan Pemkab)
Sergai ini sebagai upaya melakukan penataan ulang kawasan kompleks alun-alun guna menjaga ketertiban, kenyamanan, serta fungsi kawasan sebagai ruang publik yang representatif bagi masyarakat.

Upaya yang ditempuh itu pun mendapat respons positif dari para pedagang yang menyatakan siap mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sebelumnya dikabarkan, sejak Rabu 3 Juni 2026, sekitar 35 pedagang untuk sementara tidak diperbolehkan berjualan di kawasan Alun-Alun Sergai.

Kebijakan itu diberlakukan sambil menunggu proses musyawarah dan pembahasan antara pemerintah daerah dengan para pedagang terkait penataan lokasi usaha di kawasan tersebut.

Rabu malam, suasana Alun-Alun Sergai tampak lebih lengang dibanding biasanya. Lapak-lapak yang selama ini menjadi pusat aktivitas kuliner dan UMKM tidak beroperasi karena para pedagang memilih menunggu hasil rapat dan keputusan pemerintah daerah.

Namun, setelah dilakukan dialog dan musyawarah bersama, tercapai sejumlah kesepahaman yang menjadi titik temu antara pemerintah dan para pedagang.

Hasilnya, para pedagang diperbolehkan kembali berjualan mulai Kamis 4 Juni 2026) sore sambil menunggu proses penataan lanjutan.

Kepala UPT Masjid Agung Sergai, Ilham Purnomo, menjelaskan bahwa rapat yang digelar bersama para pedagang menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban kawasan Alun-Alun Sergai.

"Benar, tadi kita mengadakan rapat dengan para pedagang. Hasilnya, para pedagang menyatakan akan patuh sepenuhnya terhadap aturan yang ditetapkan Pemkab Sergai.

Mereka juga memohon kepada pemerintah agar diperbolehkan kembali berjualan dan berjanji akan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Alhamdulillah, mulai sore ini mereka sudah dapat berjualan kembali," ujar Ilham.

Menurut Ilham, sikap kooperatif yang ditunjukkan para pedagang menjadi modal penting dalam mewujudkan penataan kawasan yang lebih baik tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Pemkab Sergai bukanlah bentuk pelarangan terhadap kegiatan berdagang, melainkan upaya penataan ulang agar kawasan alun-alun tetap tertib, nyaman, aman, dan sesuai dengan fungsi ruang publik yang telah ditetapkan.

"Hasil rapat dengan pedagang, mereka menyatakan akan patuh sepenuhnya terhadap aturan yang ditetapkan Pemkab Sergai.

Para pedagang juga memohon agar dapat kembali berjualan dan berjanji akan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Meski pedagang telah kembali beraktivitas, pemerintah masih terus melakukan pembahasan terkait pengaturan lokasi dan tata letak berjualan yang ideal agar tidak mengganggu fungsi fasilitas umum di kawasan tersebut.

"Ini masih dimusyawarahkan kembali, Insyaallah tidak lama lagi akan ada keputusan yang terbaik," kata Ilham.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam penataan kawasan adalah adanya pedagang yang sebelumnya diduga menggunakan area parkir sebagai lokasi berjualan.

Padahal area tersebut memiliki fungsi khusus yang harus tetap dijaga agar aktivitas pengunjung dan kendaraan tidak terganggu.

Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun tata kelola kawasan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Penataan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku UMKM sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan kawasan alun-alun.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kompleks Alun-Alun Sergai berkembang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat yang paling ramai di Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain berfungsi sebagai ruang terbuka publik, kawasan ini juga menjadi sentra kuliner, tempat berkumpul anak muda, hingga lokasi rekreasi keluarga yang diminati warga dari berbagai kecamatan.

Setiap sore hingga malam hari, kawasan alun-alun dipadati masyarakat yang datang untuk berolahraga, berjalan santai, bersantai bersama keluarga, maupun menikmati beragam kuliner yang dijajakan para pelaku UMKM.

Kehadiran Masjid Agung Sergai yang megah dan pencahayaan kawasan yang menarik pada malam hari semakin menambah daya tarik lokasi tersebut.

Karena tingginya intensitas kunjungan masyarakat, Pemkab Sergai menilai perlu dilakukan penataan secara berkala agar kawasan tetap nyaman, bersih, aman, dan mampu menampung berbagai aktivitas masyarakat secara seimbang.

Pemkab Sergai berharap proses penataan yang sedang berlangsung dapat menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Dengan adanya kesepahaman antara pemerintah dan para pedagang, aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan tetap berjalan dengan baik tanpa mengurangi fungsi utama Alun-Alun Sergai sebagai ruang publik yang tertib, indah, dan nyaman untuk dinikmati seluruh warga.

Melalui pendekatan dialog dan musyawarah, Pemkab Sergai menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keseimbangan antara pengembangan UMKM dan penataan ruang publik.

Sementara itu, komitmen para pedagang untuk mematuhi aturan menjadi langkah positif dalam mewujudkan Alun-Alun Sergai sebagai kawasan yang semakin tertata dan menjadi kebanggaan masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat.***

Baca Juga :
Bupati Sergai Harap Lulusan Perdana Darul Zakir Alwi Jadikan Al Quran sebagai Pedoman Hidup

News Feed