oleh

Abdul Janan Cs Dinilai Gagal Pimpin IMM Priode 2021-2022

-Daerah-2,592 views

Aceh Barat Daya.MitaNews.co.id | Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PC IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Aceh Barat Daya (Abdya) periode 2021-2022 mendapatkan penolakan dari dua Pimpinan Komisariat (PK) IMM.

Kedua PK itu, yakni PK IMM Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kabupaten Abdya menyatakan menolak LPJ yang disampaikan Abdul Janan Cs sebagai ketua IMM Periode 2021-2022.

Ketua Umum PK IMM STIT Muhammadiyah Abdya, Leo Agustiar mengatakan, dalam pelaksanaan Musycab ke X, kepengurusan PC IMM Abdya periode 2021-2022 yang di ketuai Abdul Janan Cs dinilai gagal memimpin akibat tidak mampu mempertanggung jawabkan LPJ organisasi masa kepemimpinannya.

“kepemimpinan Abdul Janan Cs dinilai gagal karena kurangnya pencatatan yang dilampirkan dalam draf LPJ, membuat peserta Musycab ke-X, baik PK IMM STIT dan STKIP Muhammadiyah Abdya menolak LPJ dibawah kepemimpinan Abdul Janan,” ujar Leo, Jum'at (22/4/2022).

Kepengurusan 2021-2022 tidak melengkapi dokumen-dokumen LPJ yang seharusnya menjadi bukti pertanggungjawaban, baik disisi keuangan maupun program pimpinan cabang.

“Saya berharap kepada ketua umum dan formatur terpilih semoga hal-hal seperti ini tidak terulang kembali kedepannya,” harapnya.

Hal yang sama juga di ungkapkan Ketua Umum PK IMM STKIP Muhammadiyah Abdya, Munawarah juga menambahkan, penolakan LPJ PC IMM Abdya periode 2021-2022 itu dikarena pengelolaan administrasi yang amburadul.

“LPJ nya tidak jelas dan anggaran yang dikelola pun tidak ada pertanggung jawabannya,” ungkap Munawarah.

Selain itu, katanya, PC IMM Abdya hanya membahas LPJ ketua umum dan bendahara umum. Selebihnya tidak ada laporan apapun.

“Keduanya itu memang sudah tidak jelas. Jadi harus kami tolak LPJ itu,” tegas Munawarah.

Terlebih, katanya, bendahara umum tidak tau mengenai anggaran masuk dan anggaran keluar.

“Bukti anggaran masuk dan keluar tidak bisa di pertanggung jawabkan, kabarnya semua anggaran PC IMM dipegang oleh ketua umum,” jelas Munawarah.

Hingga berita ini tayang MitaNews.co.id belum mendapat konfirmasi dari Abdul Janan Cs. (Ali)

Baca juga : PT. SHL Diduga kangkangi UU Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003 

News Feed