oleh

Alumni IMM Minta Kapolda Sumut Tangkap Oknum Polisi Provokator di Polres Tapteng

-Daerah-144 views

Alumni IMM Minta Kapolda Sumut Tangkap Oknum Polisi Provokator di Polres Tapteng

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Tokoh Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara, Amirullah Hidayat yang juga mantan aktivis yang telah malang melintang dalam dunia demonstrasi jalanan, meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk segera memerintahkan dan menurunkan Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera melakukan pengusutan terhadap Oknum Anggota Polisi yang berkerja di unit satintelkam Polres Tapanuli Tengah, karena diduga telah melakukan provokasi kepada oknum pendemo yang melewati kediaman pribadi Bakhtiar Ahmad Sibarani yang merupakan mantan Bupati Tapanuli Tengah, sehingga rumah pribadi tersebut diserang oleh gerombolan massa yang ingin melakukan unjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah, pada Jum'at (31/10/2025).

"Sebagai mantan aktivis yang sudah ribuan kali melakukan aksi unjuk rasa di jalanan, kita mengetahui bahwa tidak di benarkan dalam kondisi apapun melakukan aksi unjuk rasa di rumah kediaman pribadi Sesuai Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ucap Amirullah Hidayat.

Lebih lanjut, Amirullah Hidayat menyampaikan bahwa ketokohan sosok Bakhtiar Ahmad Sibarani di Tapanuli Tengah tentu mempunyai banyak pendukung yang tentunya akan sangat tersinggung bila rumah tokoh yang mereka hormati itu di serang oleh gerombolan massa yang ingin melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Tapanuli Tengah. Mendapat informasi tersebut, tentu mereka datang beramai ramai melakukan penjagaan terhadap rumah orang yang mereka hormati tersebut, yang berujung terjadi sedikit Chaos dari kedua belah pihak.

"Tentunya, ini tidak terlepas akibat kelalaian aparat kepolisian dalam menjaga keamanan demontrasi. Oleh sebab itu, diminta kepada pihak Propam Polda Sumatera Utara harus segera turun ke Polres Tapanuli Tengah untuk mengusut dengan tuntas dan transparan atas keterlibatan oknum Polres tersebut, serta melakukan evaluasi apakah proses penjagaan demontrasi sudah sesuai SOP dan Protap yang di tetapkan di kepolisian," tegasnya.

"Selain itu, jangan kejadian ini dibiarkan yang tentu akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di negeri ini, bahkan aparat kepolisian juga harus melakukan proses penyidikan terhadap oknum yang melakukan provokasi kepada masyarakat dengan mengajak beramai ramai untuk menyerang kediaman Bakhtiar Ahmad Sibarani tersebut, karena dengan jelas sudah melanggar Undang Undang," harapnya.(MN.16)***

Baca Juga :
Antisipasi Tambang Galian C Ilegal, Polres Sergai Bentuk Tim Keamanan

News Feed