oleh

Terima Hibah Tanah 3,5 Ha, Pemkab Sergai Apresiasi PT Socfindo

-Daerah-107 views

Terima Hibah Tanah 3,5 Ha, Pemkab Sergai Apresiasi PT Socfindo

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) menerima hibah tanah seluas 3,5 Hektar dari PT Socfindo Kebun Matapao ditandai dengan penandatanganan naskah hibah di Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis 7 Mei 2026.

Bupati Sergai, Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Umar Yusri Tambunan menyampaikan apresiasi kepada PT. Socfin Indonesia atas kontribusi yang diberikan kepada masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat melalui hibah lahan tersebut.

Ia menilai dukungan dunia usaha memiliki arti strategis bagi pembangunan daerah, terutama dalam menjawab keterbatasan lahan yang selama ini menjadi tantangan sejak Kabupaten Sergai dimekarkan.

Menurutnya, kebutuhan lahan untuk pembangunan fasilitas umum kerap menjadi kendala dalam merealisasikan berbagai program pembangunan pemerintah daerah.

Karena itu, hibah yang diberikan PT. Socfin Indonesia dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kemajuan daerah.

“Ini menjadi kesempatan penting bagi Kabupaten Sergai. Sejak pemekaran daerah, pembangunan sering terkendala persoalan lahan. Hari ini PT. Socfindo memberikan hibah tanah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat,” ujar Darma Wijaya.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini menegaskan, Pemkab Sergai akan memanfaatkan hibah tersebut secara optimal dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta perlu terus diperkuat agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan merata.

“Atas nama Pemkab Sergai, kami mengucapkan terima kasih kepada PT. Socfindo. Amanah ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, General Manager PT. Socfindo Kebun Matapao Erickson Ginting menjelaskan bahwa proses hibah dilakukan dengan mengedepankan aspek prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia berharap hibah tanah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sergai, khususnya dalam mendukung penyediaan sarana dan fasilitas publik.

“Kami memastikan seluruh proses penandatanganan naskah hibah dilakukan sesuai prosedur sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah,” ujar Erickson.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, Kepala Kantor Pertanahan Sergai Roni L.P. Sitanggang, S.Sos, Asisten Ekonomi Pembangunan Sosial Ir. Kaharuddin, MM, serta perwakilan instansi terkait.***

Baca Juga :
Wabup Ariston Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Pemkab Samosir Salurkan Bantuan Tunai hingga Material Bangunan

News Feed