Padang Lawas.Mitanews.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palas menyayangkan mangkirnya Sekda Arpan Nasution S.Sos dari undangan Rapat Paripurna.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi B DPRD Palas, H. Fahmi Anwar Nasution, bersama anggota DPRD Palas lainnya, Padeli Ashari Hasibuan, Erwin Suwandi Harahap, Muhammad Yasin Harahap, kepada awak media, Senin, (20/3) di Sibuhuan.
"Kita sangat menyayangkan sikap beliau (Sekda) tidak mau menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kepemimpinan di Kabupaten Padang Lawas", Ucap Fahmi.
Undangan tersebut terkait adanya aksi unjuk rasa dari IPK dan aliansi masyarakat Kabupaten Padang Lawas terkait kepemimpinan Palas, di halaman Kantor DPRD Palas, Senin (20/03).
Setelah Unras selesai, DPRD Palas langsung merespon dengan mengundang Sekda Kabupaten Padang Lawas Arpan Nasution, S.Sos melalui surat nomor : 005/224/DPRD/2023 tanggal 20 Maret 2023.
Surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar tersebut berisi : Dalam rangka menyikapi keberlangsungan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas, bersama ini kami mengundang Sekda Arpan Nasution untuk hadir pada hari Senin, 20 Maret 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD Palas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait administrasi dan keuangan.
Namun, lanjut Fahmi. Setelah ditunggu sampai waktu yang ditentukan pada pukul 16.00 WIB, Saudara Arpan tidak hadir, bisa dikatakan Sekda Kabupaten Padang Lawas mangkir dari surat undangan tersebut.
"Alasan mangkir beliau kita tidak tahu, artinya ketika dihubungi melalui telphon seluler Ketua DPRD, beliau mengatakan "DIA AKAN DIJEBAK" , dalam arti apa, disini tidak ada kata jebak menjebak" Jelas Fahmi.
Kita berharap, Dia (Sekda) kalau meyakini bahwa surat mendagri nomor:100.2.7/1284/SJ tanggal 2 Maret 2023 adalah benar maka pergantian spesimen harus diganti untuk administrasi dan pencairan di Bank Sumut, namun kalau dia meyakini PLT Bupati ya silahkan spesimen melalui PLT Bupati.
" Oleh karena itu, kami selaku Anggota DPRD Palas berharap Pak Sekda ini kalau tidak sanggup ya "Mundur saja" dari jabatannya. Kami juga berharap kepada pemerintah atas untuk dijadikan perhatian, artinya ketika Kepala Daerah mencopot Sekda agar jangan dihalang-halangi untuk kelancaran pembangunan di Kabupaten Padang Lawas, Ucapnya.
Sekda Arpan Nasution, S.Sos saat dihubungi melalui chat WA, Selasa (21/03), terkait ketidakhadiran Sekda memenuhi undangan RDP.
Arpan mengatakan ketidakhadirannya menghadiri RDP Sidang Paripurna karena Ia sedang mengikuti acara penyambutan bulan suci Ramadhan.
"Maaf Bang kami ada acara pengajian penyambutan bulan suci ramadhan 1444 H pada waktu yg bersamaan, sementara undangan dari DPRD diterima staf kita sudah agak siang terimakasih 🙏🙏, " Ucapnya Singkat.
Ketika ditanya keterangannya terkait penundaan aktifitas keuangan APBD Palas di Bank Sumut, dimana dalam hal ini Sekda Selaku koordinator pengelola keuangan daerah berhak menentukan spesimen mana yang sah.
Sampai berita ini diterbitkan, Mitanews belum mendapatkan keterangan langsung dari Sekda.(FH)
Baca Juga :
Tingkatkan Pelayanan Adminduk Melalui Inovasi, Disdukcapil Tapteng Jalin Kerjasama dengan Berbagai Pihak