oleh

Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi Golkar Joneri Sihite Resmi Diusulkan Menjadi Wakil Ketua Definitif DPRD

-Daerah-4,151 views

Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi Golkar Joneri Sihite Resmi Diusulkan Menjadi Wakil Ketua Definitif DPRD

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Anggota DPRD Tapanuli Tengah dari Partai Golongan Karya (Golkar), Joneri Sihite yang juga Ketua DPD partai Golkar Kabupaten Tapanuli Tengah, resmi diusulkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2025-2030.

Usulan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Tapteng dengan agenda pengusulan calon pimpinan definitif, yang digelar di Gedung DPRD, pada Kamis (27/3/2025) sore.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng sementara, Ahmad Rivai Sibarani.

Dalam rapat tersebut, hanya satu nama yang diusulkan sebagai Wakil Ketua I DPRD, yakni Joneri Sihite dari Golkar. Sementara itu, Ahmad Rivai Sibarani dari Partai NasDem telah lebih dulu diusulkan sebagai Ketua DPRD definitif, dan Disman Sihombing dari PDIP sebagai Wakil Ketua II.

Usai rapat, Joneri Sihite mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Golkar.

Jonneri menegaskan bahwa pengusulan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Tapteng adalah merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Dinamika di dalam partai itu hal yang biasa. Jika ada pihak lain yang mengusulkan nama berbeda, itu wajar. Namun, keputusan final tetap berada di tangan DPP, dan kami yang berada di bawah akan mengikuti aturan partai,” ujar Joneri Sihite.

Lebih lanjut, Joneri menyatakan keyakinannya bahwa berkas usulan calon pimpinan definitif DPRD Tapteng akan segera dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melalui Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu.

“Kita berharap proses ini berjalan lancar, sehingga kami dapat segera dilantik bersama-sama sebagai pimpinan definitif DPRD Tapteng oleh Ketua Pengadilan,” tutupnya.

Dengan diusulkannya Joneri Sihite sebagai Wakil Ketua I DPRD Tapteng, formasi pimpinan DPRD Tapteng periode 2025-2030 semakin lengkap. Keputusan ini menjadi langkah awal dalam memastikan fungsi legislatif berjalan efektif demi kepentingan masyarakat Tapanuli Tengah.

Sebelumnya, terbit berita dibeberapa media online yang menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Golkar) merekomendasikan Agus Fitriadi Panggabean sebagai unsur pimpinan defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) periode 2025-2030.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat DPP Golkar nomor: B-414/DPP/GOLKAR /XI/2024 yang ditujukan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I Sumatera Utara (Sumut) tertanggal 2 November 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji.

Selain surat DPP Partai Golkar, DPD I Partai Golkar Sumut juga telah mengeluarkan surat keputusan nomor: B-168/GK-SU/XI/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Tapanuli Tengah yang ditujukan kepada DPD II Partai Golkar Tapteng, yang ditandatangani langsung oleh ketua DPD I Golkar Sumut, H. Musa Rajekshah dan sekretaris, H. Dtk. Ilhamsyah tertanggal 25 November 2024, di Medan.

Surat penetapan pimpinan DPRD Tapteng tersebut diterima oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar Tapteng, Aprina Situmorang tertanggal 17 Februari 2025.(MN.16)***

Baca Juga :
Ketua KNPI Sumut El Adrian Shah: Idul Fitri Momentum Menjadi Pemuda Canggih Digital yang Tetap Religius

News Feed