oleh

Antisipasi Premanisme dan Pungli, 3 Jukir Digelandang

-Hukum-636 views

Antisipasi Premanisme dan Pungli, 3 Jukir Digelandang

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Tiga juru parkir (Jukir) diamankan Satreskrim Polres Sergai dari dua lokasi berbeda Desa Pon Kecamatan Sei Bamban dan Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Jum'at 9 Mei 2025 siang.

Ketiga pelaku masing-masing Haposan Sinaga (55) warga Firdaus , Ijal (41) warga Sei Rampah dan Otto Simanjuntak (51) penduduk Kampung Pon hanya bekerja mengatur parkir dan menyeberangkan ranmor roda dua dan empat yang parkir dan akan menyeberang jalan.

Saat Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K melakukan Operasi Kewilayahan Pekat-Toba 2025 terkait pelaku premanisme, dari ketiganya hanya ditemukan barang bukti uang pungli sebesar Rp14 ribu.

" Juru parkir diamankan dan dibawa ke komando untuk dilakukan pendataan dan interogasi.

" Tidak ada unsur paksaan bagi pengendara untuk memberi imbalan namun apabila diberi para juru parkir menerimanya. Imbalan yg mereka terima hanya kisaran 2000-Rp5000.Begitupun tidak semua memberi imbalan," ujar Irsady berdasarkan keterangan pelaku.

Terpisah, KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, saat dikonfirmasi membenarkan tiga jukir yang diamankan.

Untuk ketiga pelaku tidak dilakukan proses hukum karena tidak ada pengendara yang keberatan. Mereka hanya dilakukan pendataan kemudian diberi arahan dan bimbingan agar juru parkir dapat mengurus kelengkapan serta surat-surat yang sah.

Mereka juga membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, agar tidak timbul kecurigaan sebagai juru parkir liar atau pelaku pungli, tutup Zulfan. (mn.44)***

Baca Juga :
Polsek Teluk Mengkudu Berikan Sembako kepada Kaum Dhuafa dan Warga Sakit Menahun

News Feed