Audiensi ke Komisi IV DPRD, Guru Honorer R2 dan R3 Minta Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu
BANDUNG BARAT.Mitanews.co.id ||
Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Daerah Bandung Barat R2 dan R3 mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jumat 31 Januari 2025.
Mereka menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait optimalisasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Hj, Enur Julaeha, S.IP di dampingi oleh anggota Fikri Zamzam Noor menerima langsung perwakilan guru honorer tersebut.
Ia menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, komisi 1, Dinas Pendidikan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menindaklanjuti aspirasi mereka.
Perwakilan guru honorer R2 & R3, Mochamad Nurdin, Selaku Ketua Forum Honor Daerah mengungkapkan bahwa saat ini ada 1800 honorer R2 dan R3 yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) guru, medis dan teknis namun belum mendapatkan formasi PPPK.
Ia menyoroti kebijakan Pemda Bandung Barat yang hanya membuka 40 formasi guru, 20 wali kelas dan 20 mata pelajaran padahal jumlah pendaftar mencapai 500 orang lebih untuk guru yang sudah purna bakti saja di tahun 2022 sampe 2024 hampir 200 orang lebih di kabupaten Bandung Barat. Ini tidak logis. ucapnya
"Kami meminta Pemda Bandung Barat mengajukan optimalisasi formasi agar seluruh guru honorer yang paruh waktu untuk bisa mendapatkan tempat. Pemerintah pusat sudah memberikan lampu hijau, tinggal bagaimana daerah mengajukan usulan ke BKN," ujar Nurdin.
Menurutnya, keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu seharusnya bisa menjadi dasar bagi Pemda Bandung Barat untuk mengakomodasi guru honorer yang belum terangkat.
Komitmen DPRD untuk Mengawal Aspirasi
Didi Permana menegaskan bahwa Komisi IV akan mengawal proses ini agar bisa berjalan sesuai regulasi dan kemampuan anggaran daerah.
"Kami akan terus mendorong dinas terkait agar mencari solusi terbaik. Kami optimis karena sudah ada payung hukum, tinggal bagaimana implementasinya di daerah," ujarnya.
Ia juga mengajak para guru honorer untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik sambil menunggu kebijakan final dari pemerintah daerah.
Melalui audiensi ini, para guru honorer berharap Pemda Bandung Barat segera mengambil langkah konkret agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2025. (Riki)***
Baca Juga :
Bupati H.Surya BSc Terima Audiensi PT Bank Sumut Cabang Kisaran