oleh

Ayah Polisikan Anak karena Curi Uang Rp137 Juta

-Hukum, Kriminal-409 views

Ayah Polisikan Anak karena Curi Uang Rp137 Juta

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Sungguh memprihatinkan, seorang ayah terpaksa mempolisikan anak kandung ke Polsek Perbaungan Polres Sergai karena nekat mencuri uangnya sebesar Rp137 juta , Minggu 30 Maret 2025 lalu.

R A I (31) anak kandung Khairul Bariah (52) warga Jalan Anggrek No 73 Kel. Batang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kini diamankan bersama barang bukti uang sisa Rp73.174.000 di Mapolsek Perbaungan.

Pada saat kejadian, korban yang berada di Medan mendapat telpon dari Laila (22) kasir dan Imel Husna (31) salah satu karyawan di Toko Rahmat miliknya yang melaporkan kalau uang sebesar Rp137 juta hilang dari dalam laci kasir

Kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Perbaungan dengan bukti laporan LP / B / 67 / III / 2025 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 30 Maret 2025 .

Hasil penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti diketahui pelaku adalah RAI anak korban sendiri yang ditangkap pada Rabu tanggal 09 April 2025 sekira pukul 01.30 WIB, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Torosky RBP Manik, S.H, di Jalan Inti Sawit II Kelurahan Batang Terab.

Ipda L. Torosky RBP Manik S.H, menerangkan bahwa tersangka telah diamankan kemudian hasil interogasi cepat, tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil sejumlah uang sebesar Rp137 juta di Toko Rahmat di Jalan Anggrek No.73 Kel. Batang Terap

Selain uang tunai sebesar Rp73.174.000 polisi mengamankan barang bukti lain berupa sebuah kartu ATM dan satu buku tabungan BNI.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H membenarkan penangkapan terhadap tersangka R A I yang melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu.

" Tersangka disangka melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana subs Pasal 367 KUHPidana dan diancam dengan Hukuman 7 tahun dan 5 tahun kurungan penjara," ujar Zulfan Ahmadi. (mn.44)***

Baca Juga :
Subdit Jatanras Polda Sumut Lumpuhkan Pelaku Curas di Dolok Masihul

News Feed