oleh

Bakhtiar Ahmad Sibarani Minta Pelaku Begal Diberikan Tindakan Tegas Tembak di Tempat

-Daerah-1,089 views

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH, Bupati Tapanuli Tengah periode 2017-2022 meminta dengan tegas agar para pelaku begal diberikan tindakan tegas dengan melakukan tembak di tempat supaya langsung ada efek jerah. Jika hal itu tidak dilakukan, maka para pelaku begal akan berkembang dan akan meniru gaya-gaya begal yang ada di daerah lain.

“Saya mengapresiasi Kapolres Tapteng dan jajaran yang dalam hitungan jam sudah berhasil menangkap pelaku begal yang terjadi di Tapteng. Namun saya meminta kepada Polres Tapteng dan Polres Sibolga agar dilakukan tembak di tempat bagi para pelaku begal,” pinta Bakhtiar kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Dengan adanya tindakan tegas itu, Bakhtiar yakin para pelaku begal akan berpikir panjang untuk melakukan kriminal.

“Saya sedang di luar kota, tetapi saya tetap mengikuti perkembangan yang terjadi di kampung halaman kita ini. Dan tindakan kejahatan begal seperti ini tidak bisa kita biarkan. Saya yakin Polres Tapteng dan Sibolga mampu memberikan rasa aman bagi kedua daerah dan memberikan tindakan tegas bagi pelaku begal dengan tidak memberikan ruang sekecil apapun,” kata Ketua DPD NasDem Tapteng itu.

Lebih lanjut, Putra Barus ini menyampaikan bahwa sudah barang tentu terjadinya tindakan begal akibat efek dari narkoba. Untuk itu jugalah dia berharap, agar bandar-bandar narkoba dan para pemakai narkoba yang sudah meresahkan masyarakat untuk dilakukan tembak di tempat juga. 

“Dengan adanya tindakan tegas dengan melakukan tembak di tempat bagi para bandar dan pemakai narkoba ini, bisa mengurangi terjadinya tindakan kejahatan begal. Karena rata-rata pelaku begal itu terlibat dengan narkoba. Sekali lagi saya yakin Polres Tapteng dan Sibolga dapat melakukannya,” tutup Bakhtiar. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria remaja bernama Andrian Sinaga (16thn) yang masih duduk di bangku SMA itu menjadi korban begal dua orang pelaku di KM17, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Hingga saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di RSU FL Tobing Sibolga. Bahkan, pada Selasa malam (11/7/2023) kemarin, pihak RSU Dr. FL Tobing Sibolga melakukan operasi terhadap korban begal tersebut disebabkan luka robek yang parah pada bagian pipi, bibir dan tangan korban. Dan kasus begal ini telah diambil alih oleh pihak Polres Tapteng, yang sebelumnya ditangani oleh pihak Polsek Pandan.(MN.16)

Baca Juga :
Pemkab Tapteng Menangkan Gugatan Perkara Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Sibolga