Etika Demokrasi Dipertanyakan, Mantan Anggota DPRD Soroti Pelantikan Pejabat Malam Hari
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Oloan Simbolon, menyoroti praktik pelantikan pejabat publik yang dilakukan pada malam hari. Menurutnya, meskipun pelaksanaan tersebut dapat dinilai sah secara administratif, aspek etika politik dan sensitivitas terhadap persepsi publik tidak boleh diabaikan dalam tata kelola pemerintahan demokratis.
Oloan menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi modern, legitimasi kekuasaan tidak hanya bersumber dari kewenangan formal, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat terhadap proses yang dijalankan pemerintah.
> “Demokrasi tidak hanya mengukur benar atau salah secara hukum, tetapi juga pantas atau tidak pantas secara etika publik. Di situlah kepercayaan masyarakat dibentuk atau justru tergerus,” ujar Oloan kepada media, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan pelantikan memiliki dimensi simbolik yang kuat. Menurutnya, malam hari secara sosiologis bukanlah ruang yang ideal untuk peristiwa penting kenegaraan yang menyangkut jabatan publik.
> “Pelantikan bukan sekadar seremoni administratif. Ia adalah pesan politik. Ketika dilakukan di malam hari, publik bisa menafsirkan adanya jarak antara penguasa dan rakyat, meskipun secara aturan tidak ada yang dilanggar,” katanya.
Oloan menilai bahwa praktik semacam ini berpotensi mempersempit ruang partisipasi simbolik masyarakat—ruang di mana publik merasa dilibatkan, menyaksikan, dan memahami proses pengisian jabatan publik. Padahal, menurutnya, keterbukaan semacam itu merupakan bagian penting dari konsolidasi demokrasi lokal.
Ia juga mengingatkan bahwa kepemimpinan publik tidak cukup dijalankan dengan kepatuhan prosedural semata. Merujuk pada pemikiran sosiolog Max Weber, Oloan menekankan pentingnya etika tanggung jawab dalam setiap tindakan kekuasaan.
> “Pemimpin yang beretika tidak berhenti pada pertanyaan ‘apakah ini boleh’, tetapi melangkah lebih jauh dengan bertanya ‘apakah ini layak dan bijaksana dilakukan dalam konteks publik’,” ujarnya.
Lebih lanjut, Oloan menggaris bawahi bahwa demokrasi lokal kerap melemah bukan karena pelanggaran besar yang kasat mata, melainkan karena akumulasi keputusan-keputusan kecil yang secara perlahan mengikis kepercayaan masyarakat.
> “Ketika praktik-praktik seperti ini menjadi kebiasaan, publik bisa merasa bahwa proses pemerintahan semakin tertutup, meski secara formal semuanya terlihat sah,” katanya.
Meski demikian, Oloan menegaskan bahwa pandangan kritis yang ia sampaikan bukanlah bentuk delegitimasi terhadap pemerintahan atau pejabat yang dilantik. Ia menyebut kritik tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial yang sah dalam demokrasi.
“Masukan ini justru dimaksudkan agar pemerintahan semakin kuat, karena kekuasaan yang terbuka terhadap kritik akan lebih kokoh dibanding kekuasaan yang hanya bertumpu pada prosedur,” pungkasnya.(HS)***
Baca Juga :
47 Relawan SPPG Uneka Bintang Bayu Hadiri Family Gathering se-Sergai
