oleh

Bakhtiar Akan Beri Hadiah Rp 100 Juta, Siapapun yang Bisa Tangkap Caleg Bagi-Bagi Uang dan Kumpulkan C Pemberitahuan

-Politik-2,670 views


Bakhtiar Akan Beri Hadiah 100 Juta, Siapapun yang Bisa Tangkap Caleg Bagi-Bagi Uang dan Kumpulkan C Pemberitahuan

SIBOLGA.Mitanews.co.id ||


Ketua DPP Partai NasDem Teritorial Pemenangan Pemilu Wilayah Aceh dan Sumut, Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH menyatakan akan memberikan hadiah sebesar Rp 100 Juta bagi orang yang berani menangkap Caleg yang membagi-bagi uang kepada masyarakat (money politic) dan Caleg yang mengumpulkan surat C Pemberitahuan (sebelumnya C6) dari masyarakat.

Sedangkan bagi masyarakat yang berhasil menangkap orang yang disuruh Caleg untuk mengumpulkan surat C Pemberitahuan, akan diberi hadiah sebesar Rp. 10 juta.

Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Teritorial Pemenangan Pemilu Wilayah Aceh dan Sumut, Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH didampingi Ketua DPD NasDem Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, saat menggelar Konferensi Pers di depan Kantor DPD NasDem Kota Sibolga, Sabtu 10 Februari 2024.

“Bagi masyarakat yang berani menangkap, kami dari NasDem akan memberikan hadiah, kalau itu masyarakat yang tertangkap akan kami beri Rp. 10 juta, kalau itu Calegnya akan kami beri Rp. 100 juta, kalau sudah terbukti,” kata Bakhtiar Sibarani.

Lebih lanjut, Jubir Timnas Pasangan Capres Anies-Muhaimin (AMIN) itu menginginkan agar Pemilu 2024 ini berlangsung bersih, jujur dan adil tanpa kecurangan. 

Untuk itu, Bakhtiar menyatakan akan mengerahkan 1.000 kader NasDem untuk mengawasi praktik-praktik money politic (politik uang) di setiap lorong dan lingkungan di Kota Sibolga.

“Mulai malam ini kami akan kerahkan 1.000 orang akan mengawasi, siapa saja yang bagi-bagi uang dan mengutip C Pemberitahuan, tangkap dan serahkan ke Bawaslu atau penegak hukum untuk diproses,” ujar Bakhtiar.

Selain itu, Mantan Bupati Tapteng itu juga meminta Bawaslu untuk mengawasi dan menindak tegas jika ada orang yang mengumpulkan surat C pemberitahuan.

“Mulai besok sudah masuk masa tenang, kami minta Bawaslu untuk razia, kalau ada orang yang mengumpul C pemberitahuan, tangkap,” tegasnya.

Bakhtiar juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming uang untuk disuruh melakukan tindakan yang melanggar aturan dan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingatkan kepada masyarakat, jangan gara-gara uang Rp. 100 ribu – Rp. 300 ribu, Bapak/Ibu, Saudara/i disuruh mengumpul C Pemberitahuan, tapi akhirnya tertangkap, kan kasihan sekali,” imbaunya.(MN.16)***

Baca Juga :
Partai NasDem Sebut Ada Dugaan Rencana Kecurangan Pemilu Oleh Oknum Caleg DPRD Tapteng

News Feed