MEDAN.Mitanews.co.id ||
DPD NasDem Kota Sibolga melaporkan kasus dugaan pengerusakan dan pencurian spanduk atau baliho ucapan HUT ke 78 RI Tahun 2023 yang dipasang di papan reklame, ke Polda Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (21/8/2023).
Kuasa hukum DPD NasDem Sibolga, Irwansyah Nasution, mengatakan bahwa ada empat orang yang diduga sebagai pelakunya, dan kejadian itu berlangsung pada Rabu (16/8/2023) kemarin.
"Saat ini kami melaporkan sekitar 4 orang yang diduga mencuri baliho ucapan HUT RI ke-78 dari DPD NasDem Kota Sibolga," kata Irwansyah saat diwawancarai di depan Ditreskrimum Polda Sumut.
Irwansyah menjelaskan bahwa awalnya kliennya memasang baliho itu di papan reklame yang berada di pinggir Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Spanduk atau Baliho ucapan HUT RI ke-78 itu dipasang pada Rabu (16/8/2023) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB. Namun sekitar pukul 13.30 WIB kliennya mendapat informasi dan mengecek ke lokasi bahwa baliho itu dirusak dan diambil.
Oleh karena itu, pihaknya melaporkan kejadian itu ke Polda Sumut. Hal itu ditandai dengan bukti laporan nomor: STTLP/B/1001/VIII/2023/SPKT/Polda Sumut.
"Untuk terlapor kami adukan soal pasal 362 atau 406 junto pasal 170 KUHPidana. Ya kami harap ini segera ditindak lanjuti karena menyangkut harkat dan martabat suatu partai juga," jelas Irwansyah.
Irwansyah berharap, laporan itu dapat segera diproses oleh Pihak Polda Sumatera Utara. Sebab, perbuatan para pelaku tersebut dapat mengganggu situasi kamtibmas, khususnya di Kota Sibolga.
"Terlebih lagi ini menjelang pemilu, situasi kamtibmas harus benar-benar aman dan terkendali. Untuk itu, kami berharap Polda Sumatera Utara bergerak cepat menangkap para pelaku pengerusakan dan pencurian Spanfuk atau Baliho NasDem itu, agar situasi ini tidak terus berkembang," harapnya mengakhiri.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan mengaku sudah menerima laporan dari pelapor.
"Nantinya, laporan itu akan ditindaklanjuti. Namun, laporan itu akan diteliti dahulu, unit mana dan Subdit berapa yang akan menanganinya nanti," jelasnya.(MN.16)
Baca Juga :
Ketua SPM Menilai, Polres Labuhanbatu Tertutup Terkait Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur