TAPTENG.Mitanews.co.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar sosialisasi tentang partisipatif masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hasian Hotel Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan juga wartawan, pada hari Sabtu (27/5/2023) kemarin.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah Setia Wati Simanjuntak menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat perlu dilakukan Bawaslu, mengingat Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah mengundang perwakilan tokoh masyarakat dan juga wartawan untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Sebab, tugas dan peran dari para tokoh masyarakat dan wartawan sangat penting dalam menyampaikan informasi terkait pengawasan Pemilu tahun 2024.
“Kami mohon kita semua bisa mengikuti sosialisasi ini, karena kami bertiga selaku komisioner Bawaslu akan memaparkan apa-apa saja yang menjadi tugas Bawaslu dan juga peran masyarakat sebagai partisipatif dalam pelaksanaan Pemilu nanti. Agar kita semua faham dan mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kita masing-masing,” ucap Ketua Bawaslu Tapteng Setiawati Simanjuntak
Ketua Bawaslu Tapteng Setiawati Simanjuntak dalam materinya berjudul sejarah lahirnya Bawaslu menjelaskan mengapa Badan Pengawas Pemilu harus dilahirkan.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan agar pelaksanaan dan hasil Pemilu sesuai dengan yang diharapkan. Dan untuk tugas pengawasan itu tidak hanya di Bawaslu, melainkan masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya turut berperan untuk melakukan pengawasan.
Sementara itu, Safran Matondang yang juga selaku komisioner Bawaslu Tapteng itu dalam materinya tentang sanksi dan tindakan terhadap pelanggaran Pemilu menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan setiap pelanggaran dalam proses pelaksanaan Pemilu, baik itu pemilihan Legislatif Daerah, Provinsi, Pusat, Pemilihan Kepala Daerah sampai dengan Pemilihan Presiden.
“Kita semua punya hak, dan itu diatur dalam Undang-undang tentang pelaporan atau kecurangan yang dapat dilaporkan terhadap Bawaslu oleh masyarakat atau lembaga,” katanya.
Untuk itu, Safran mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada Bawaslu, jika dalam proses pelaksanaan Pemilu nanti terdapat kecurangan atau pelanggaran.
Hal senada juga disampaikan oleh Zirzi Saidan Panjaitan yang juga Komisioner Bawaslu tersebut. Menurutnya, masyarakat juga berhak untuk menanyakan atau mengecek datanya apakah sudah terdaftar sebagai pesera Pemilu tahun 2024 atau belum.
Menurut Zirzi, masyarakat harus berperan aktif untuk mengecek datanya, agar hak pilihnya tidak hilang pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Saat ini KPU sudah melakukan pendataan untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara yang akan berlanjut ke Daftar Pemilih Tetap. Artinya, jika masyarakat belum terdata di Daftar Pemilih Sementara, bisa langsung mengecek ke KPU, atau ke PPK maupun PPS untuk mempertanyakannya. Intinya, jangan sampai hak pilih kita hilang karena tidak terdata,” harapnya.
Selain itu, Zirzi juga menegaskan agar masyarakat bijak dalam menentukan pilihannya, serta tidak terlibat dengan politik uang dan sebagainya.
Kegiartan sosialisasi ini berlangsung dengan dengan terib dan lancar serta diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi.(MN.16)
Baca Juga :
Kepemimpinan Edy Rahmayadi, ASN Pemprovsu Nyaman tanpa “Tekanan”