oleh

Bersama Ketua DPRD, Wali Kota Sibolga Serahkan LKPD TA. 2024 kepada BPK

-Daerah-2,423 views

Bersama Ketua DPRD, Wali Kota Sibolga Serahkan LKPD TA. 2024 kepada BPK

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, tepatnya Jalan Imam Bonjol No. 22, Medan, pada Selasa 25 Maret 2025 pagi.

Hadir dalam penyerahan LKPD tersebut, yakni Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing bersama Ketua DPRD Kota Sibolga Ansyar Affandi Paranginangin. Kemudian hadir pula Sekda Kota Sibolga Juneidi Tanjung, Sekwan Budi Darma Sibuea, Plt Kadisdik Arbatin Hutabarat, Kadis PKPLH Abdul Karim Nasution dan Inspektur Inspektorat Sibolga Ichwan Simatupang.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK RI perwakilan Sumut mengapresiasi penyerahan LKPD tersebut, yang menurutnya lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.

“Ini menunjukkan kesungguhan Pemko Sibolga dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Paula Henry Simatupang.

Penyerahan LKPD tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang mewajibkan setiap kepala daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menurut Paula, pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan daerah. Sehingga, Paula menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kepercayaan masyarakat.

“BPK juga akan memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah,” tukas Paula.

Sementara itu, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Sibolga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabel.

“Sebelumnya, Tim BPK telah melaksanakan pemeriksaan di Kota Sibolga. Jika terdapat temuan, kami sebagai kepala daerah bertanggung jawab untuk memperbaikinya agar lebih baik ke depannya,” tegas Syukri.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sibolga ini juga berharap BPK Perwakilan Sumut dapat memberikan arahan dan bimbingan agar keuangan Pemko Sibolga semakin baik dan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(MN.16)***

Baca Juga :
Pemko Sibolga Salurkan Dana Zakat, Infaq, Sedekah Senilai Rp 1,27 Milyar Untuk 3.233 Penerima

News Feed