oleh

Biadab, Aniaya Yatim Hingga Kepala Dibenturkan ke Meja, Warga Kecamatan Sosa Dipolisikan

-Kriminal-1,898 views

PADANGLAWAS.Mitanews.co.id | Biadab…Seorang lelaki paruh baya berisial Sum (35), Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara atau Sumut melakukan penganiayaan terhadap anak usia 8 – 9 tahun , salah seorang murid Kelas II di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Padanglawas yang diketahui sebagai anak yatim.

Kejadian itu berlangsung di ruangan Kelas korban, SD yang sama, pada Rabu (08/03/2023) pagi.

Akibat kejadian itu pelaku dipolisikan. 

Kejadian yang tidak berprikemanusiaan itu berawal dari murid-murid teman korban sudah berada di ruangan kelasnya, pelaku yang merupakan orangtua salah satu murid SD yang sama datang mengantarkan anaknya sebagai mana biasanya untuk belajar.

Sesampainya di SD tersebut pelaku langsung masuk ruangan kelas korban yang sudah mulai ramai dengan kehadiran murid karena sebentar lagi bel tanda masuk berbunyi, saat itulah pelaku beraksi tanpa keterangan dan tanya-tanya langsung memukul, mencekik, sampai membenturkan kepala si korban ke sudut meja belajar.

Saat aksi pemukulan masih berlangsung, terdengar salah seorang guru adanya kegaduhan dari luar ruang kelas, sehingga ia berpikir ada yang tidak beres lalu masuk ke ruangan tempat penganiayaan dan masih menyaksikan si pelaku Sum memukul muka si anak dari bagian kiri dan kanan serta membenturkan kepala si anak ke meja belajar di ruangan tersebut.

Melihat kelakuan pelaku yang sewenang-wenang terhadap anak yatim itu, sang guru berupaya melerai dengan meminta menghentikan pemukulan karena itu merupakan pelanggaran hukum, saat itu juga pelaku memarahi guru tersebut dengan penuh amarah sambil berucap, ayahnya si anak inipun akan kubunuh. "Dan kalian semua guru yang ada di sini tidak ada gunanya," kata pelaku Sum dengan emosinya yang tinggi.

Hari itu juga Kepala Sekolah, bersama guru dan anggota Komite Sekolah serta orang tua korban sepakat, kasus ini diselesaikan saja secara kekeluargaan dengan diawali mempertemukan pihak pelaku pemukulan dengan pihak keluarga korban. 

Tetapi setelah disurati Kepala Sekolah melalui komite ternyata pelaku tidak pernah datang dan terkesan tidak ada itikad baik, maka pihak keluarga korban beserta Komite Sekolah dan tokoh masyarakat memutuskan melimpahkan kejadian kasus penganiayaan itu ke ranah hukum dengan mengadukannya ke Polsek Sosa, Kamis (09/03/23) petang.

Kapolsek Sosa, AKP Haposan yang dikonfirmasi via chatting aplikasi WA, Jum'at (10/03/2023) tanpa membantah langsung mengatakan, kasus itu sudah dalam proses. Bahkan keterangan lain mengatakan, pihak kepolisian dari Polsek Sosa sudah ke lokasi untuk cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kasus ini sudah dalam proses, ya sudah dalam proses," ujar Kapolsek AKP Haposan dengan singkat menjawab Mitanews yang mengkonfirmasinya. (MN.03).

Baca Juga :
Bupati Instruksikan Gelar Gotong Royong Massal Semarak Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Asahan

News Feed