oleh

Bupati Bandung Barat Lantik Penjabat Kepala Desa

-Daerah-181 views

Bupati Bandung Barat Lantik Penjabat Kepala Desa

BANDUNG BARAT.Mitanews.co.id ||


Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail secara resmi melantik lima Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa dan satu Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Bandung Barat.

Lima PAW dan satu Pj Kades akan mengisi kekosongan kursi jabatan pimpinan di desa terdiri dari, Desa Sukasari Kecamatan Gununghalu dan Desa Cicangkang Hilir Cipongkor

Kemudian, Desa Campaka Mekar Padalarang, Desa Pasirhalang, Desa Lembang Kecamatan Lembang dan Desa Sindangjaya Kecamatan Gununghalu.

Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail mengatakan, ada 12 desa di Kabupaten Bandung Barat yang mengalami kekosongan kursi pimpinan kepala desa.

"Kekosongan kepemimpinan kepala desa itu disebabkan oleh pencalonan legislatif, wafatnya kepala desa hingga permasalahan hukum," kata Jeje dalam sambutannya saat kegiatan pelantikan.

Ia pun menjelaskan, sesuai regulasi pemilihan kepala desa PAW dilaksanakan dalam kurun waktu enam bulan. Namun karena tahapan Pemilu tahun 2024-2025, prosesi pemilihan baru dapat digelar pasca pesta demokrasi rampung.

"Alhamdulillah melalui proses musyawarah desa yang demokratis, hari ini kita melantik lima PAW Kepala Desa dan satu Pj Kepala desa," jelas Jeje.

Menurutnya, pemerintah desa merupakan ujung tombak pembangunan, kepala desa bukan hanya pemimpin administratif namun juga penggerak masyarakat dan pelayan publik.

"Saya harap para kepala desa yang baru dilantik bisa segera menyesuaikan diri, memahami aturan, menjalin komunikasidengan seluruh unsur desa dan berkonsultasi dengan unsur supra desa," ujarnya.

Ia menuturkan, pelantikan itu juga merupakan bagian komitmen dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung Barat yang Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis (AMANAH).

"Semua itu bermula dari desa, ketika desa kuat maka Bandung Barat akan menjadi daerah yang kokoh, berkarakter, dan maju," tutur Jeje.

Jeje menambahkan, pihaknya kini diamanatkan melalui Inpres nomor 9 tahun 2025, membentuk koperasi desa merah putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan memperkuat ketahanan sosial.

"Ini membutuhkan sinergi dan semangat gotong royong antara pemerintah desa dan pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMD KBB, Duddi Supriyadi meminta para kepala desa agar dapat merealisasikan semua yang terhimpun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai ketentuan berlaku.

"Kami titip ada anggaran amanah dari pusat yaitu, dana desa. Bukan hanya itu saja ada sumber lain mulai dari, ADD, PADes dan lainnya semua yang terhimpun dalam APBDes harus direalisasikan semaksimal mungkin sesuai ketentuan berlaku," pungkasnya.(Riki)***

Baca Juga :
Wali Kota Sibolga Bersama Wakilnya Serahkan Bantuan Kepada Para Korban Kebakaran di Jalan Hiu

News Feed