oleh

Diduga Cemarkan Nama Baik NasDem, RL Akhirnya Dilaporkan Ke Polisi

-Politik-1,344 views


Diduga Cemarkan Nama Baik NasDem, RL Akhirnya Dilaporkan Ke Polisi

SIBOLGA.Mitanews.co.id ||


DPD Partai Nasdem Kota Sibolga mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap partai NasDem Kota Sibolga.

Langkah ini diambil menyusul adanya penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik money politik, yang kemudian membawa-bawa nama partai NasDem.

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Nasdem, Rahmansyah Sibarani.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Kota Sibolga, Obbi Putra Lumbangaol dan Kuasa Hukum Partai NasDem Kota Sibolga, Muhammad Yusuf Nasution, mendatangi Polres Sibolga guna membuat laporan polisi, pada Selasa 13 Februari 2024 malam.

Syukri Penarik menjelaskan bahwa berita yang beredar mengenai penangkapan seorang pria yang disebut sebagai caleg Partai Nasdem adalah tidak benar.

“Pertama kami memberikan klarifikasi terkait kejadian pada siang hari ini adanya OTT. Dan berita di media bahwa yang OTT adalah caleg dari Partai Nasdem sesuai dengan pernyataan oleh Ketua Bawaslu Sumatera Utara. Perlu kami klarifikasi bahwa itu tidak benar, karena yang tertangkap OTT itu adalah masyarakat,” ucap Syukri Penarik usai membuat laporan polisi di Mapolres Sibolga, pada Selasa 13 Februari 2024 malam.

Lebih lanjut, Syukri menjelaskan bahwa penangkapan tersebut melibatkan seorang warga masyarakat, bukan anggota atau kader partai. Syukri juga menegaskan bahwa tidak ada caleg atau tim sukses caleg Partai NasDem yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Sampai saat ini pria yang tertangkap itu tidak pernah menjadi tim sukses dari Partai NasDem, dan tidak pernah menjadi tim sukses salah satu caleg NasDem,” tegas Syukri.

Syukri juga mengungkapkan bahwa dalam video konferensi pers Bawaslu Kota Sibolga, pihak Bawaslu sendiri juga belum mengungkapkan identitas partai mana yang terlibat itu. Namun, pihak lain dengan cepat langsung menyebut nama Partai Nasdem, meskipun belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bawaslu.

Syukri menduga, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja berusaha menjatuhkan Partai Nasdem di Sibolga, mengingat dukungan yang besar dari masyarakat terus mengalir kepada partai NasDem. Terutama menjelang Pemilu, ada kemungkinan upaya untuk merusak citra partai NasDem di mata masyarakat.

“Kita menduga ini adalah skenario dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ingin menjatuhkan nama besar Partai Nasdem di Sibolga, karena kita mungkin melihat bagaimana dukungan masyarakat kepada Partai NasDem. Apalagi besok akan menjelang Pemilu tanggal 14 Februari 2024. Mungkin ada pihak-pihak yang tidak senang terhadap kecintaan masyarakat ataupun dukungan masyarakat yang begitu besar kepada Partai NasDem di Kota Sibolga ini,” ungkap Syukri.

Sementara itu, Muhammad Yusuf Nasution, selaku kuasa hukum partai NasDem Sibolga menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan Partai Nasdem dalam peristiwa tersebut. Namun, nama partai NasDem telah disebutkan dalam video tersebut tanpa alasan yang jelas. Yang mana alat bukti yang tampak dalam video viral itu tidak ada satu pun alat peraga dari Partai Nasdem.

Atas disebutnya nama Partai Nasdem dalam video tersebut maka, maka kami membuat laporan resmi atas dugaan tindak pidana fitnah sesuai dengan Pasal 311 KUHPidana, sesuai laporan Polisi nomor: LP/B/ 26/ II/ 2024/SPKT/ Polres Sibolga, tanggal 13 Februari 2024,” pungkasnya.(MN.16)***

Baca Juga :
Petugas KPPS di Sibuhuan Dampingi Lansia Saat Pencoblosan