oleh

Diduga Edarkan Sabu, 2 Warga Kesatuan Diamankan

-Hukum, Kriminal-199 views

Diduga Edarkan Sabu, 2 Warga Kesatuan Diamankan

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Diduga mengedarkan sabu, dua warga Kesatuan Kecamatan Perbaungan berinisial S alias C dan KPN alias P, diamankan Polsek Perbaungan Polres Sergai, Selasa 22 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Demikian disampaikan Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang di mako polres Sergai, Rabu 23 Juli 2025.

"Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan informasi masyarakat yang resah.Pelaku S akan melakukan transaksi di Dusun II Desa Kesatuan didalam rumahnya", ucap Kasi Humas berdasarkan keterangan Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, S.H, M.H.

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Nauli Siregar, S.H, saat dilokasi menangkap pelaku yang duduk bersama temannya KPN diruang tamu.

Saat keduanya diamankan dan digeledah ditemukan sabu dari dalam dompet pelaku. Petugas juga mengamankan alat hisap, handphone dan uang sebesar Rp110 ribu.

Kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"ucap LB Manullang.(mn.44)***

Baca Juga :
Hadiri Jamu Laut di Sergai, Menbud RI Berharap Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

News Feed