Padang Lawas.Mitanews.co.id ||
Diduga edarkan Narkoba jenis sabu, MFD alias Zaskia (37) warga desa Janji Raja Kecamatan Sosa ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas).
Zaskia ditangkap di warung kopi Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa, Senin (24/07) sekitar pukul 04.00 WIB
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus M Butarbutar, SH mengungkapkan kronologi penangkapan Zaskia berkat laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran sabu.
" Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Desa Sirao-rao kemudian pada pukul 04.00 WIB personil melakukan penangkapan teradap Zaskia," ucap Kasat Agus, Rabu (26/07).
Dari tangan terduga pelaku, personil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan satu paket plastik klip besar, satu klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.97 gram brutto, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit hp Oppo warna silver, uang tunai Rp. 100.000.
Tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas guna dilakukan proses penyidikan.(FH)
Baca Juga :
Polres Padang Lawas Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Pasir Jae