oleh

Diduga Pukul Warga, Camat Huristak Dipolisikan

-Hukum-88 views

Diduga Pukul Warga, Camat Huristak Dipolisikan

PALAS.Mitanews.co.id ||


Camat Huristak berinisial AT dilaporkan ke pihak kepolisian. Camat tersebut diduga memukul seorang warga berinisial TSH.

Informasi yang dihimpun Mitanews.co.id, Peristiwa terjadi di Desa Sayur Mahincat, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Minggu 16 November 2025.

Camat Huristak berinisial AT diduga memukul ATH di tengah keramaian pesta pernikahan. Akibat dari aksi koboy tersebut, korban TSH mengalami luka memar di dahi dan hidung berdarah serta kacamata korban rusak.

Sikap Camat yang diduga memukul korban ini akhirnya berujung pelaporan ke Polsek Barumun Tengah No LP/B/64/XI/2025/SU/PALAS/SEK.BARTENG. tertanggal 16 November 2025.

Martua Gading H Daulay, SH,MH selaku kuasa hukum korban TSH mengutuk keras sikap tempramen sang Camat. Ia menilai oknum Camat tersebut tidak mencerminkan sikap pemimpin malah menonjolkan keangkuhan sehingga menjadi sosok menakutkan bagi warga Huristak.

Selain diproses hukum yang berlaku, Martua Gading juga meminta kepada Bupati Palas memeriksa dan menindak tegas oknum Camat Huristak.(FH)***

Baca Juga :
Wabup Adlin Tambunan Berharap Sergai Harus Jadi Role Model Pengawasan Aset Desa

News Feed